KHULAFAURRASYIDIN
MAKALAH
DIAJUKAN UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH
SEJARAH PERADABAN ISLAM

Oleh :
M. Rohmad Wahyudi
NIM :
168610800016
Dosen Pembimbing :
Prof. Syafiq Mughni, M.Pd.I
Prof. Dr. Tsuroya Kiswati, MA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO
MANAJEMEN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PROGRAM PASCASARJANA
2017
LEMBAR PENGESAHAN
Makalah ini telah disetujui dan disahkan sebagai tugas semester
genap tahun akademik 2016/2017. Dosen pembimbing makalah Universitas
Muhammadiyah Sidoarjo, dan hasilnya dapat diterima
Pada tanggal
………………………………………………..
Mengesahkan
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Dosen
Prof. Dr. Tsuroya Kiswati, MA
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena dengan rahmat, karunia, serta taufik
dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah Sejarah Pendidikan Islam.
Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad Saw, yang
telah membimbing umatnya ke jalan yang benar dan diridhai-Nya.
Penyusunan
makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah “Sejarah Peradaban Islam”
yang mana isinya membahas “Khulafaur Rasyidin”. Tak lupa juga kami sampaikan
terima kasih kepada dosen Prof. Syafiq Mughni, M.Pd.I dan Prof. Dr. Tsuroya
Kiswati, MA yang telah memberikan tugas kepada kami. Dan juga kami ucapkan
terima kasih kepada rekan-rekan yang telah membantu menyelesaikan makalah ini
dengan baik.
Kami menyadari dalam
proses penyusunan makalah ini tidak lepas dari hambatan dan rintangan, yang
mana banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Dan kami menyadari juga,
keterbatasan-keterbatasan yang kami miliki. Kami mengharapkan kritik dan saran
untuk perbaikan makalah ini.
Syukran
katsiir, semoga kebaikan ini selalu mendapat balasan amal shalih dan diridhai
Allah SWT. Semoga makalah ini dicatat sebagai suatu amal ibadah dan bermanfaat.
Sidoarjo, Mei
2017
Penyusun
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL ..............................................................................................i
LEMBAR PENGESAHAN
....................................................................................ii
KATA PENGANTAR
...........................................................................................iii
DAFTAR ISI .........................................................................................................iv
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah..........................................................................5
B.
Rumusan
Masalah...................................................................................7
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Khalifah Abu Bakar
..............................................................................8
B.
Khalifah Umar bin Khattab...................................................................10
C.
Khalifah Usman bin Afwan...................................................................12
D.
Khalifah Ali bin Abi Thalib...................................................................15
E.
Kemajuan
Peradaban Pada Masa Khulafaurrasyidin.............................20
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan
...............................................................................................25
B.
Saran
.........................................................................................................26
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Khulafaur
Rasyidin (bahasa
Arab: الخلفاء
الراشدون) atau Khalifah Ar-Rasyidin adalah empat orang
khalifah (pemimpin)
pertama agama Islam, yang
dipercaya oleh umat Islam sebagai penerus kepemimpinan setelah Nabi Muhammad wafat. Empat
orang tersebut adalah para sahabat dekat Muhammad yang tercatat
paling dekat dan paling dikenal dalam membela ajaran yang dibawanya di saat
masa kerasulan Muhammad. Keempat khalifah tersebut dipilih bukan berdasarkan
keturunannya, melainkan berdasarkan konsensus bersama umat Islam.[1]
Para
khulafaurrasyidin itu adalah pemimpin yang arif dan bijaksana. Mereka itu terdiri dari para sahabat nabi
muhammad SAW yang berkualitas tinggi dan baik adapun sifat-sifat yang dimiliki
khulafaurrasyidin sebagai berikut:
a.
Arif dan bijaksana
b.
Berilmu agama yang
luas dan mendalam
c.
Berani bertindak
d.
Berkemauan yang keras
e.
Berwibawa
f.
Belas kasihan dan kasih saying
g. serta
melaksanakan hukum-hukum Islam.
Para sahabat yang disebut khulafaurrasyidin terdiri dari empat orang khalifah yaitu:
1.
Abu bakar Shidiq khalifah yang pertama (11 – 13 H = 632 – 634 M)
2.
Umar bin Khattab khalifah yang kedua (13 – 23 H = 634 – 644
M)
3.
Usman bin Affan khalifah yang ketiga (23 – 35 H = 644 – 656
M)
4.
Ali bin Abi Thalib khalifah yang keempat (35 – 40 H = 656 –
661 M)[2]
Pada umumnya setiap penulisan ulang mengenai Sejarah
Peradaban Islam pada masa-masa khulafaurrasyidin ataupun sejarah-sejarah lain
adalah terbuka dan milik semua orang. Asalkan bisa memahami dan bisa mengaplikasikannya secara
sistematis dan inovatif.
Tema besar
penulisan makalah ini akan lebih banyak menelusuri mengenai akar-akar Sejarah
Peradaban Islam pada masa Khulafaurrasyidin. Karena nilai-nilai positif Sejarah
Peradaban Khulafaurrasyidin tidak lagi dijadikan teladan oleh orang-orang
Islam.
Fenomena
yang sangat menyedihkan, mayoritas orang-orang Islam saat ini lebih banyak
mengadobsi budaya/peradaban orang-orang non muslim. semua itu merupakan
cerminan bagi potret perkembangan di masing-masing kawasan Dunia Islam yang
terus menerus menunjukkan dinamikanya.
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memperkaya nuansa dan pengembangan wawasan dalam studi Sejarah Peradaban Islam.
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memperkaya nuansa dan pengembangan wawasan dalam studi Sejarah Peradaban Islam.
Setelah
Nabi Muhammad SAW wafat, fungsi sebagai rasullah tidak dapatdigantikan oleh
siapa pun manusia di dunia ini, karena pemilihan fungsi tersebut adalah mutlak
dari Allah SWT. Fungsi beliau sebagai kepala pemerintahan dan pemimpin
masyarakat harus ada yang menggantinya. Selanjutnya pemerintahan Islam dipimpin
oleh empat orang sahabat terdekatnya, kepemimpinan dari para sahabat Rasul ini
disebut periode Khulafaur-Rasyidin (para pengganti yang mendapatkan bimbingan
ke jalan lurus. Meskipun hanya berlangsung 30 tahun, masa Khalifah Khulafaur-Rasyidi
nadalah masa yang penting dalam sejarah Islam. Khulafaur-Rasyidin berhasil menyelamatkan
Islam, mengkonsolidasi dan meletakkan dasar bagi keagungan umat Islam.
B. Rumusan
Masalah
Rumusan masalah merupakan
kesenjangan antara yang diharapkan dengan yang terjadi, sedangkan rumusan
masalah adalah suatu pertanyaan yang akan dicarikan jawaban melalui pengumpulan
data.[3]
1.
Bagaimana
kepemimpinan khalifah Abu Bakar ?
2.
Bagaimana
kepemimpinan khalifah Umar bin Khattab ?
3.
Bagaimana
kepemimpinan khalifah Usman bin Affan ?
4.
Bagaimana
kepemimpinan khalifah Ali bin Abi Thalib ?
5.
Bagaimana kemajuan
peradaban pada masa khulafaurrasyidin ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Khalifah Abu
Bakar (11-13
H/632-634M).
Abu Bakar,
nama lengkapnya ialah Abdullah bin Abi Quhafa At-Tammi. Di zaman pra Islam
bernama Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi menjadi Abdullah. Ia termasuk
salah seorang sahabat yang utama (orang yang paling awal) masuk Islam. Gelar
Ash-Shiddiq diperolehnya karena ia dengan segera membenarkan nabi dalam
berbagai pristiwa, terutama Isra’ dan Mi’raj. Abu Bakar memangku
jabatan khalifah selama dua tahun lebih sedikit, yang dihabiskannya terutama
untuk mengatasi berbagai masalah dalam negeri yang muncul akibat wafatnya Nabi.[4]
1.
Langkah-langkah kebijakan Abu Bakar
a.
Menumpas nabi palsu
b.
Memberantas kaum murtad
c.
Menghadapi kaum yang ingkar zakat
d.
Mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an
Mengumpulkan
ayat-ayat Al-Qur’an.
Pada saat pertempuran di Ajnadain negeri Syam berlangsung, khalifah Abu Bakar menderita sakit. sebelum
wafat, beliau telah berwasiat kepada para sahabatnya, bahwa khalifah pengganti
setelah dirinya adalah Umar
bin Khattab. hal ini dilakukan guna menghindari perpecahan diantara kaum
muslimin.
Beberapa
saat setelah Abu Bakar wafat, para sahabat langsung mengadakan musyawarah untuk
menentukan khalifah
selanjutnya. telah disepakati dengan bulat oleh umat Islam bahwa Umar bin
Khattab yang menjabat sebagai khalifah kedua setelah Abu Bakar. piagam
penetapan itu ditulis sendiri oleh Abu Bakar sebelum wafat.
Setelah
pemerintahan 2 tahun 3 bulan 10 hari (11 – 13 / 632 – 634 M), khalifah Abu Bakar wafat pada
tanggal 21 jumadil Akhir tahun 13 H / 22 Agustus 634 Masehi.[5]
2.
Manajemen Pemerintahan Abu Bakar
(Wilayah Provinsi dan Gubernur).
Di masa
pemerintahan Khalifah pertama, masih terdapat pertentangan dan perselisihan
antara Negara Islam dan sisa-sisa kabilah arab yang masih berpegang teguh pada
warisan jahiliyah “Tentang memahami agama Islam”. Namun demikian, kegiatan (proses)
pengaturan manajemen pemerintan Khalifah Abu Bakar telah dimulai. Wilayah
Jazirah Arab dibagi menjadi beberapa provinsi, wilayah Hijah terdiri dari 3
provinsi, yakni Makkah, Madinah dan Thaif. Wilayah Yaman terbagi menjadi 8
provinsi yang terdiri dari Shan’a, Hadramaut, Haulan, Zabid, Rama’, al-Jund,
Najran, Jarsy, kemudian Bahrain dan wilayah sekitar menjadi satu provinsi.
Adapun para
gubernur yang menjadi pemimpin di provinsi tersebut adalah Itab bin Usaid, Amr
bin Ash, Utsman bin Abi al-‘Ash, Muhajir bin Abi Umayah, Ziyad bin Ubaidillah
al-Anshari, Abu Musa al Asy’ari, Muadz bin Jabal, Ala’ bin al-Hadrami, syarhabi
bin Hasanah, Yazid bin Abi Sufyan, Khalid bin walid dan lainnya. Diantara tugas para gubernur adalah
mendirikan shalat, menegakkan peradilan, menarik, mengelola dan membagikan
zakat, melaksanakan had, dan mereka memiliki kekuasaan pelaksanaan dan
peradilan secara simultan.[6]
B.
Khalifah Umar
bin Khattab (13-23H/634-644M)
Umar bin
Khaththab nama lengkapnya adalah Umar bin Khatthab bin Nufail keturunan Abdul
Uzza Al-Quraisi dari suku Adi; salah satu suku terpandang mulia. Umar dilahirkan di Mekah empat tahun sebelum kelahiran
Nabi Muhammad SAW. Ia adalah seorang berbudi luhur, fasih dan adil serta
pemberani.[7]
Beberapa
keunggulan yang dimiliki Umar, membuat kedudukannya semakin dihormati
dikalangan masyarakat Arab, sehingga kaum Quraisy memberi gelar “Singa padang
pasir”, dan karena kecerdasan dan kecepatan dalam berfikirnya, ia dijuluki “Abu
Faiz”.
Itulah sebabnya
pada saat-saat awal penyiaran Islam, Rasulullah SAW bedoa kepada Allah,
”Allahumma Aizzul Islam bi Umaraini” artinya: ”Ya Allah, kuatkanlah Agama Islam
dengan salah satu dari dua Umar” yang dimaksud dua Umar oleh Rasulullah SAW
adalah Umar bin Khattab dan Amru bin Hisyam (nama asli Abu Jahal).
Meskipun
peristiwa diangkatnya Umar sebagai Khalifah itu merupakan fenomena yang baru,
tapi haruslah dicatat bahwa proses peralihan kepemimpinan tetap dalam bentuk
musyawarah, yaitu berupa usulan atau rekomendasi dari Abu Bakar yang diserahkan
kepada persetujuan umat Islam. Untuk menjajagi pendapat umum, Khalifah Abu
Bakar melakukan serangkaian konsultasi terlebih dahulu dengan beberapa sahabat,
antara lain Abdurrahman bin Auf dan Usman bin Affan. Setelah mendapat persetujuan dari
para sahabat dan baiat dari semua anggota masyarakat Islam Umar menjadi
Khalifah. Ia juga mendapat gelar Amir Al-Mukminin (komandan orang-orang beriman).
Di jaman pemerintahan Umar pusat kekuasaan Islam di Madinah
mengalami perkembangan yang sangat pesat. Khalifah Umar telah berhasil membuat
dasar-dasar bagi suatu pemerintahaan yang handal untuk melayani tuntunan
masyarakat baru yang terus perkembang. Umar mendirikan beberapa dewan
yaitu : membangun Baitul Mal, Mencetak Mata Uang, membentuk kesatuan tentara
untuk melindungi daerah tapal batas, mengatur gaji, mengangkat para hakim dan menyelenggarakan “hisbah”.
Khalifah Umar jaga meletakkan prinsip-prinsip demokrasi
dalam pemerintahannya dengan membangun jaringan pemerintahan sipil yang
sempurna. Kekuasaan Umar menjamin hak yang sama bagi setiap warga negara.
Kekuasaan bagi Umar tidak memberikan hak istimewa tertentu sehingga tidak ada perbedaan antara penguasa dan rakyat, dan mereka setiap
waktu dapat dihubungi oleh rakyat.
Khalifah Umar
dikenal bukan saja pandai menciptakan peraturan-peraturan baru, ia juga
memperbaiki dan mengkaji ulang terhadap kebijaksanaan yang telah ada jika itu
diperlukan demi tercapainya kemaslahatan umat Islam. Khalifah Umar memerintah
selama 10 tahun lebih 6 bulan 4hari. Kematiannya sangat tragis, seorang budak
Persia bernama Fairuz atau Abu Lu’lu’ah secara tiba-tiba menyerang dengan
tikaman pisau tajam ke arah khalifah yang akan menunaikan shalat subuh yang
telah ditunggu oleh jama’ahnya di masjid Nabawi di pagi buta itu. Khalifah Umar wafat tiga hari
setelah pristiwa penikaman atas dirinya, yakni 1 Muharam 23H/644M.[8]
Atas persetujuan Siti Aisyah istri rasulullah jenazah beliau dimakamkan berjajar
dengan makam Rasulullah dan makam Abu Bakar. Demikianlah riwayat seorang
khalifah yang bijaksana itu dengan meninggalkan jasa-jasa besar yang wajib kita
lanjutkan.
a.
Manajemen
pemerintahan Umar bin Khattab
Pada zaman kekhalifahan Umar bin Khattab r.a. sudah di
praktikkan konsep dasar hubungan antara
negara dan rakyat, pentingnya tugas pegawai pelayanan politik dan menjaga
kepentinggan rakyat dari otoritas pemimpin. Umar r.a. melakukan pemisahan antara kekuasaan peradilan
dengan kekusaan eksekutif, beliau memilih hakim dalam sistem peradilan yang
independen guna memutuskan persoalan masyarakat. Sistem peradilan ini terpisah
dari kekusaan eksekutif, dan ia bertanggung jawab terhadap khalifah secara
langsung.[9]
3.
Khalifah Usman bin Afwan (13-23H/634-644M)
Khalifah ketiga adalah Utsman bin
Affan. Nama lengkapnya ialah Utsman bin Affan bin Abil Ash bin Umayyah dari
suku Quraisy. Ia memeluk Islam karena ajakan Abu Bakar, dan menjadi salah seorang
sahabat dekat Nabi SAW. Ia sangat kaya tetapi berlaku sedehana, dan sebagian
besar kekayaannya digunakan untuk kepentingan Islam. Ia mendapat julukan zun
nurain, artinya memiliki dua cahaya, karena menikahi dua putri Nabi SAW
secara berurutan setelah yang satu meninggal. Dan Utsman pernah meriwayatkan
hadis kurang lebih 150 hadist. Seperti halnya Umar, Utsman diangkat menjadi Khalifah
melalui proses pemilihan. Bedanya, Umar dipilih atas penunjukan langsung
sedangkan Utsman diangkat atas penunjukan tiadak langsung, yaitu melewati badan
Syura yang dibentuk oleh Umar menjelang wafatnya.
a.
Pencapian Pada Masa Pemerintahan
Utsman.
Pada
masa-masa awal pemerintahannya, Utsman melanjutkan sukses para pendahulunya,
terutama dalam perlusan wilayah kekusaan Islam. Daerah-daerah sterategis yang
sudah dikuasai Islam seperti Mesir dan Irak. Karya monumental Utsman yang
dipersembahkan kepada umat Islam ialah penyusunan kitab suci Al-Qur’an.
Penyusunan
Al-Qur’an, yaitu Zaid bin Tsabit, sedangkan yang mengumpulkan tulisan-tulisan
Al-Qur’an antara lain Adalah dari Hafsah, salah seorang Istri Nabi SAW.
Kemudian dewan itu membuat beberapa
salinan naskah Al-Qur’an untuk dikirimkan ke berbagai wilayah kegubernuran
sebagai pedoman yang benar untuk masa selanjutnya.[10]
b.
Manajemen Pemerintahaan Utsman bin
Affan.
Khalifah Utsman r.a. berusaha menjaga dan melestarikan
sistem pemerintahaan yang telah ditetepkan oleh Khalifah Umar r.a. surat yang
dituliskan khalifah Utsman mencerminkan pelestarian tersebut : “Khalifah Umar
r.a. telah menentukan beberapa sistem yang tidak hilang dari kita, bahkan
melingkupi kehidupan kita. Dan
tidak ditemukan seorang pun di antara kalian yang melakukan perubahaan dan penggantian.
Allah yang berhak mengubah dan menggantinya.”
Di awal
kekhalifahannya, umur Utsman r.a. relatif tua. Akan tetapi, di saat umur
khalifah melebihi 70 tahun, beliau masih sanggup memberangkatkan pasukan
perang.
Bentuk
manajemen yang ditetapkan dalam pemerintahaan Umar r.a. tercermin dalam
pengumpulan mushaf Al-qur’an menjadi satu di kenal dengan Mushaf Utsmani. Pada
masa kekhalifahan Utsman r.a. terdapat indikasi praktik nepotisme. Hal ini yang
membuat sekelompok sahabat mencela kepemimpinan Utsman r.a. karena telah
memilih keluarga kerabat sebagai pejabat pemerintahaan.[11]
Pemerintahan
Usman berlangsung selama 12 tahun. Pada paruh trakhir masa kekhalifahannya,
muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya.
Kepemimpinan Usman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Pada tahun
35H/655M, Usman di bunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang
kecewa itu.[12]
Pembunuhan
usman merupakan malapetaka besar yang menimpa ummat Islam. Dikalangan ummat
Islam yang diturunkan melalui Muhammad yang berbahasa Arab (sehingga perwujudan
Islam pada masa awalnya bercorak
Arab) dengan alam pemikiran yang dipengaruhi kebudayaan Helinesia dan persi.
Pembenturan itu membawa kegoncanggan dan kericuhan dalam beberapa bidang
sebagai berikut :
a.
Bidang Bahasa Arab.
b.
Bidang Akidah.
c.
Bidang Politik.[13]
4.
Khalifah Ali bin Abi Thalib (35 – 40 H = 656
– 661 M).
Khlifah
keempat adalah Ali bin Abi Thalib. Ali adalah keponakan dan menantu Nabi. Ali
adalah putra Abi Thalid bin Abdul Muthalib. Ali adalah seseorang yang memiliki
kelebihan, selain itu ia adalah pemegang kekuasaan. Pribadinya penuh vitalitas
dan energik, perumus kebijakan dengan wawasan yang jauh ke depan. Ia adalah
pahlawan yang gagah berani, penasehat yang bijaksana, penasihat hukum yang
ulung dan pemegang teguh tradisi, seorang sahabat sejati, dan seorang lawan yang dermawan. Ia telah
bekerja keras sampai akhir hayatnya dan merupakan orang kedua yang berpengaruh
setelah Nabi Muhammad.[14]
1.
Gelar-gelar yang disandang oleh Ali
antara lain:
“Babul Ilmu” gelar dari Rasulullah yang artinya karena
beliau termasuk orang yang banyak meriwayatkan hadist. “Zulfikar” Karena pedangnya yang bermata, juga disebut
“Asadullah” (singa Allah) dua dan setiap Rasulullah memimpin peperangan Ali
selalu ada dibarisan depan dan memperoleh kemenangan.“Karramallahu Wajhahu”
gelar dari Rasulullah yang artinya wajahnya dimuliakan oleh Allah, karena sejak
kecil beliau dikenal kesalehannya dan kebersihan jiwanya.“Imamul masakin”
(pemimpin orang-orang miskin), karena beliau selalu belas kasih kepada
orang-orang miskin, beliau selalu mendahulukan kepentingan orang-orang fakir,
miskin dan yatim. Meskipun
ia sendiri sangat membutuhkan. Ali
termasuk salah satu seorang dari tiga tokoh yang didalamnya bercermin
kepribadian Rasulullah SAW. Mereka itu adalah Abu Bakar Asshiddiq, Umar bin
Khattab dan Ali bin Abi Tholib. Mereka bertiga laksana mutiara memancarkan
cahayanya, itulah sebabnya Ali dijuluki “Almurtadha” artinya orang yang diridhai
Allah dan Rasulnya.[15]
2.
Proses dan Khalifahan Ali bin Abi
Thalib.
Setelah
Usman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai
khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia
menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam
pemerintahannya yang dapat dikatakan setabil. Setelah menduduki jabatan
khalifah, Ali memecat para gubernur yang di angkat oleh Usman. Dia yakin bahwa
pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik
kembali tanah yang dihadiahkan Usman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil
pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali siatem distribusi pajak
tahunan dia antara orang-orang Islam sebagaimana pernah ditetapkan Umar.
Tidak lama
setelah itu, Ali ibn Abi Thalib menghadapi pemberontakkan Thalhah, Zubair, dan
Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Usman dan mereka
menuntut bela terhadap darah Usman yang telah ditumpahkan secara zalim. Ali
sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah
dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara
damai. Namun, ajakan tersebut ditolak. Akhirnya pertempuran yang dahsyat pun
berkobar. Perang ini dikenal dengan nama “Perang Jamal (Unta)” Karena Aisyah
dalam pertempuran itu menunggang unta. Ali berhasil mengalahkan lawannya.
Zubair dan Thalhah terbunuh ketika hendak melarikan diri, sedangkan Aisyah
ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.[16]
3.
Manajemen Pemerintahan Ali bin Abi Thalib.
Khalifah
Ali bin Abi Thalib r.a. menjalankan system pemerintahaan sebagaimana Khalifah
sebelumnya, baik dari segi kepemimpinan ataupun manajemen. Dalam mengangkat
seorang pemimpin, beliau mendelesiasikan wewenang dan kekuasaan atas wilayah
yang dipimpinnya. Seorang memiliki kewenangan penuh untuk mengelola wilayah
yang dikuasainya, namun khalifah tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja
pemimpin tersebut. Khalifah senantiasa mengajak pegawainya untuk untuk hidup
Zuhud, berhemat dan sederhana dalam kehidupan, begitu juga untuk selalu
memperhatikan dan berbelas kasihan terhadap kehidupan rakyatnya. Beliau juga
mengjarkan system renumirasi. Selain itu, beliau juga konsisten terhadap
kepentingan masyarakat secara umum.[17]
4.
Peristiwa Tahkim dan Dampaknya
Akibat
terjadinya perselisihan pendapat dalam pasukan Ali, maka timbullah golongan
Khawarij dan Syi’ah. Khawarij adalah golonga yang semula pengikut Ali , setelah
berhenti perang Siffin mereka tidak puas, dan keluar dari golongan Ali, karena
mereka ingin melanjutkan peperangan yang sudah hampir menang, dan mereka tidak
setuju dengan perundingan Daumatul Jandal. Mereka berkomentar mengapa harus bertahkim kepada manusia,
padahal tidak ada tempat bertahkim kecuali Allah. Maksudnya tidak ada hokum selain bersumber kepada Allah.
khawrij menganggap Ali telah keluar dari garis Islam. Karena itu orang-orang
yang melaksanakan hukum tidak berdasarka Kitab Allah maka ia termasuk orang
kafir.
Sebaliknya golongan kedua Syi’ah (golongan yang tetap
setia mendukung Ali sebagai Khalifah) memberi tanggapan bahwa tidak menutup
kemungkinan kepemimpinan Muawwiyah bertindak salah, karena ia manusia biasa,
selain itu golongan Syi’ah beranggapan bahwa hanya Ali satu-satunya yang berhak
menjadi Khalifah. Mengingat perdebatan ini tidak titik temunya dan
mengakibatkan perundingan Daumatul Jandal gagal sehingga perdamaian tidak
terwujud.
5.
Ali bin Abi Thalib Wafat
Kaum Khawarij tidak lagi mempercayai kebenaran
pemimpin-pemimpin Islam, dan mereka berpendapat bahwa pangkal kekacauan Islam
pada saat itu adalah karena adanya 3 orang imam, yaitu Ali, Muawwiyah dan Amr.
Kemudian
kaum Khawarij membulatkan tekadnya, “tiga orang imam itu harus dibunuh dalam
satu saat, bila hal itu tercapai umat Islam akan bersatu kembali”. Demikian
tekad mereka. “Saya membunuh Ali”, kata Abdurrahman bin Muljam, “Saya membunuh
Muawwiyah”, sambut Barak bin Abdullah Attamimi, “Dan saya membunuh Amr”,
demikian kesanggupan Amr bin Bakr Attamimi.
Mereka
bersumpah akan melaksanakan pembunuhan pada tanggal 17 Ramadhan 40 H/24 Januari
661 M di waktu subuh. Diantara tiga orang Khawarij tiu. Hanya Ibnu Muljam yang
berhasil membunuh Ali ketika beliau sedang sholat Subuh di Masjid Kufah tetapi
Ibnu Muljam pun tertangkap dan juga dibunuh.
Barak menikam Muawwiyah mengenai punggungnya, ketika
Muawwiyah sedang sholat Subuh di Masjid Damaskus. Sedang Amr bin Bakr berhasil
membunuh wakil imam Amr bin Ash ketika ia sedang sholat Subuh di Masjid Fusthat Mesir. Amr bin
sendiri tidak mengimami sholat, sedang sakit perut di rumah kediamannya
sehingga ia selamat. Khalifah
Ali wafat dalam usia 58 tahun, kemudian Hasan bin Ali dinobatkan menjadi
Khalifah yang berkedudukan di Kufah.[18]
5.
KEMAJUAN
PERADABAN PADA MASA KHULAFAURRASYIDIN
Masa kekuasaan khulafaur rasyidin yang dimulai sejak Abu
Bakar Ash-Shiddiq hingga Ali bin Abi Thalib, merupakan masa kekusaan khalifah
Islam yang berhasil dalam mengembangkan wilayah Islam lebih luas. Nabi Muhammad SAW yang telah
meletakkan dasar agama Islam di arab, setelah beliau wafat, gagasan dan
ide-idenya diteruskan oleh para khulafaur rasyidin. Pengembangan agama Islam
yang dilakukan pemerintahan khulafaur rasyidin dalam waktu yang relatif singkat
telah membuahkan hasil yang gilang-gemilang. Dari hanya wilayah Arabia,
ekspansi kekuasaan Islam menembus luar Arabia memasuki wilayah-wilayah Afrika,
Syiria, Persia, bahkan menembus ke Bizantium dan Hindia.
Ekspansi
ke negeri-negeri yang sangat jauh dari pusat
kekusaan, dalam waktu tidak lebih dari setengah abad merupakan kemenangan
menakjubkan dari suatu bangsa yang sebelumnya tidak pernah memiliki pengalaman
politik yang memadai.
Ada
beberapa faktor yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat, antara lain
sebagai berikut :
a.
Islam, di samping merupakan ajaran yang mengatur humbungan
manusia dengan Tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat.
b.
Dalam dada para sahabat Nabi SAW tertanam keyakinan yang
sangat kuat tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam (dakwah) keseluruh
penjuru dunia.
c.
Bizaitun dan Persia, dua kekuatan yang menguasai Timur
Tengah pada waktu itu mulai memasuki masa kemunduran dan kelemahan, baik karena
sering terjadi peperangan antara keduanya maupun karena persoalan-persoalan
dalam negri masing-masing.
d.
Pertentangan aliran agama di wilayah Bizaitun mengakibatkan
hilangnya kemerdekaan beragama bagi rakyat.
e.
Islam datang kedaerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap
simpatik dan toleran, tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya dan masuk
Islam.
f.
Bangsa Sami di Syiria dan palestina, dan bangasa Hami di Mesir
memandang bangsa Arab lebih dekat daripada bangsa Eropa, Bizantiun, yang
merintah mereka.
g.
Mesir, Syiria dan Irak adalah daerah-daerah yang kaya.
Kekayaan intu membantu pengusa Islam untuk membiayai ekspansi ke daerah yang
lebih jauh.[19]
Pada
masa kekuasaan para khulafaur rasyidin, banyak kemajuan peradaban telah
dicapai. Di antaranya adalah muculnya gerakan pemikiran dalam Islam. Di antara
gerakan pemikiran yang menonjol pada masa khulafaur rasyidin adalah sebagai
berikut :
a. Menjaga keutuhan Al-Qur’an Al-Karim
dan mengumpulkan dalam bentuk mushaf pada masa Abu Bakar.
b.
Memberlakukan mushaf standar pada masa Utsman bin Affan.
c.
Keseriusan mereka untuk mencari serta mengajarkan ilmu dan
memerangi kebodohan berIslam pada penduduk negeri. Oleh sebab itu, para sahabat
pada masa Utsman dikirim ke berbagai pelosok untuk menyiarkan Islam. Mereka
mengajarkan Al-Qur’an dan As-sunnah kepada banyak penduduk negeri yang sudah dibuka.
d.
Sebagai orang yang tidak senang kepada Islam, terutama dari
pihak orientalis abad ke-19 banyak mempelajari fenomena futuhat al-Islamiyah
dan menafsirkan dengan motif baiduwi.
e. Islam pada masa awal tidak mengenal
pemisahaan antara dakwah dan Negara, antara da’I maupun panglima.
Dr.
Hasan Ibrahim dalam bukunya “Tarikh Al-Islam As-Siyasi”, menjelaskan
bahwa organisasi-organisasi atau lembaga-lembaga Negara yang ada pada masa
Khulafaur rasyidin, diantaranya sebagi berikut :
1.
Lembaga Politik.
2.
Lembaga Tata Usaha Negara.
3.
Lembaga Keuangan Negara.
4.
Lembaga Kehakiman Negara.
1) Peristiwa-peristiwa
Penting Pada Masa Khulafaur rasyidin[18]
Tahun
|
Pristiwa
|
Masa
kekusaan Khlifah
|
11H
|
Rasullah
SAW wafat (Rabiul Awal)
|
Abu
Bakar Ash-shiddiq
|
12H
|
Perang
Riddah
|
|
13H
|
Perang
Yarmuk
|
|
13H
|
Abu
Bakar Wafat (jumadil akhir)
|
|
14H
|
Penaklukan
Damaskus
|
Umar
bin Khathab
|
15H
|
Pearang
Qadisiyah
|
|
17H
|
Penaklukan
Persia
|
|
20H
|
Penaklukan
Mesir
|
|
21H
|
Perang
Nahawand
|
|
23H
|
Penaklukan
Khurasan, Persia
|
|
27H
|
Penaklukan
Tarablusi dan Afrika
|
Utsman
bin Affan
|
28H
|
Penaklukan
Cyprus
|
|
31H
|
Perang
Dzatu Sawari
|
|
32H
|
Khurasan
Kembali dilakukan
|
|
35H
|
Utsman
wafat
|
|
36H
|
Perang
Jamal
|
Ali
bin Abi Thalib
|
37H
|
Perang
Siffin dan Tahkim
|
|
38H
|
Perang
Nahawand
|
|
41H
|
Ali
bin Abi Thalib wafat
|
2) Pembarui
Organisasi Negara
Pada masa Rasul, sesuai dengan
keadaannya, oranisasi negara masih sederhana. Tetapi ketika masa khalifah Umar,
di mana ummat islam sudah terdiri dari macam-macam bangsa dan urusannya makin
meluas, maka disusunlah organisasi negara sebagai berikut:
3) Organisasi
Politik yaitu terdiri :
a)
Al-Khalifaat, (Kepala Negara).
Dalam memilih kepala negara berlaku
sistem “bai’ah”. Pada masa sekarang mungkin sama dengan sistem demokrasi. Hanya
waktu itu sesuai dengan al-amru syuro bainahun sebagimana yang
digariskan Allah dalam Al-Qur’an.
b)
Al-Wazaraat, (Menteri).
Khalifah Umar menetapkan Usman
sebagai pembantunya untuk mengurus pemerintahan umum dan kesejahteraan,
sedangkan Ali untuk mengurus kehakiman, surat-menyurat dan tawanan perang.
c)
Al-Kitabaat, (sekretaris Negara)
Umar bin Khattab mengkat Zaid bin
Tsabit dan Abdullah bin Arqom menjadi sekretaris untuk menjelaskan urusan
penting. Usman bin Affan juga mengangkat Marwan bin Hakam.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pada masa
pemerintahan Khulafaur Rasyidin, khalifah di pilih berdasarkan musyawarah.
Setelah Nabi Muhammad wafat, Abu Bakar diangkat menjadi khalifah melalui
pertemuan saqifah atas usulan umar. Problem besar yang dihadapi Abu Bakar ialah
munculnya nabi palsu dan kelompok ingkar zakat serta munculnya kamum murtad
Musailimah bin kazzab beserta pengikutnya menolak. membayar zakat dan murtad
dari Islam yang mengakibatkan terjadinya
perang Yamamah. Pasukan Islam dipimpin Khalid bin Walid berusaha menumpas kaum ingkar
zakat yang dipimpin Musailamah bin Kazzab tersebut hingga mengakibatkan banyak
sahabat yang gugur termasuk 70 penghafal Al-Qur’an. Perang tersebut terjadi
pada tahun 12 H.
Umar yang
tahu akan hal itu merasa khawatir akan kelestarian Al-Qur’an hingga dia
mengusulkan kepada Abu Bakar agar membukukan/mengumpulkan mushaf yang ditulis
pada masa nabi menjadi satu mushaf Al-Qur’an. Mushaf yang sudah terkumpul
disimpan oleh Abu Bakar, ketika Abu Bakar sakit dia bermusyawarah dengan para
sahabat untuk menggantikan beliau menjadi khalifah pada masa Umar gelombang
exspansi pertama terjadi. Umar membagi daerah kekuasaan islam menjadi 8
propinsi yaitu : Makkah, Madinah, Syiria, Basrah, Kofah, Palestina, dan Mesir.
Umar membentuk panitia yang beranggotakan 6 orang sahabat dan meminta salah
satu diantaranya menjadi khalifah setelah Umar wafat. Panitia berhasil
mengangkat Utsman menjadi khalifah. Pada masa pemerintahan utsman wilayah Islam meluas sampai ke Tripoli barat,
Armenia dan Azar Baijan hingga banyak penghafal Al-Qur’an yang tersebar dan
tarjadi perbedaan, yang menyebabkan masalah serius. Utsman membentuk tim untuk
menyalin Al-Qur’an yang telah dikumpulkan pada masa Abu Bakar, tim ini
menghasilkan 4 mushaf Al-Qur’an dan Utsman memerintahkan untuk membakar seluruh
mushaf selain 4 mushaf induk tersebut.
Utsman
dibunuh oleh kaum yang tidak puas akan kebijakannya yang mengangkat pejabat
dari kaumnya sendiri (Bani Umayah). Setelah Utsman wafat umat Islam membaiat Ali menjadi khalifah pengganti Utsman, kaum Bani Umayah menuntut Ali
untuk menghukum pembunuh Utsman, karena merasa tuntutannya tidak dilaksanakan
Bani Umayah dibawah pimpinan Mu’awiyah memberontak terhadap pemerintahan Ali.
Perang Siffin
mengakibatkan perpecahan pada kelompok Ali. Dipenghujung pemerintahan Ali umat
islam terpecah menjadi tiga golongan, yaitu, Mu’awiyah, Syi’ah (pengikut Ali),
dan Khawarij (orang yang keluar dari barisan Ali). Setelah Ali meninggal, ia
diganti oleh anaknya, Hasan. Hasan mengadakan perundingan damai dengan
Mu’awiyah dan umat Islam
dikuasai oleh Mu’awiyah. Dengan begitu berakhirlah pemerintahan yang
berdasarkan pemilihan (khulafaur rasyidin) berganti dengan sistem kerajaan).
B. Saran
Kami
bangga sekaligus kagum atas perjuangan-perjuangan yang dilakukan oleh
Khulafaurrasyidin. Mereka melakukan ekspansi, pemberantasan kaum murtad, dan
kebijakan-kebijakan lainnya yang membuahkan hasil cemerlang bagi Agama Islam.
Tapi yang di sayangkan pada masa pemerintahan salah satu dari Khulafaurrasyidin
ialah: Para aparatur Negara di ambil dari kalangan keluarga Khalifah, dan
ketidak tegasan dalam memutuskan/menyelesaikan masalah, hal tersebut yang
menyebabkan perpecahan dan pemberontakan di kalangan umat Islam. Oleh karena
itu, ketika hendak memilih pemimpin harus bermusyawarah bersama. Hal ini
bertujuan untuk mendapatkan pemimpin yang baik dan sesuai dengan ajaran Islam,
yakni Al-Qur’an dan Al-Hadist.
DAFTAR PUSTAKA
Sugiono, Metodo
Penelitian Pendidikan, (Bandung; Alfabeta, 2008)
Samsul Munir Amin, Sejarah Perkembangan
Islam, (Jakarta : Amzah, 2009).
Ahmad Ibrahim Abu Sinn, Manajemen Syariah, (Jakarta
: PT. Raja Grafindo Persada, 1996).
Badri
Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada,
1993).
Musyrifah
Susanto, Sejarah Islam Klasik, (Jakarta Timur: Prenada Media).
[1] https://id.wikipedia.org/wiki/Khulafaur_Rasyidin
[2] M Nishom, http://pustakalatansa.blogspot.com/2011/08/sejarah-peradaban-islam-pada
masa.html, 16 Mei 2017
[3] Sugiono, Metodo
Penelitian Pendidikan, (Bandung; Alfabeta, 2008), hal.55
[6] Ahmad Ibrahim Abu Sinn, Manajemen Syariah, (Jakarta
: PT. Raja Grafindo Persada, 1996). Hlm.37-38.
[19] Samsul Munir Amin, Lockcit. hlm. 113-114.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar