KEBIJAKAN KELEMBAGAAN PENDIDIKAN ISLAM PADA ZAMAN RASULULLAH HINGGA
PERKEMBANGAN ZAMAN SEKARANG
MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Politik Dan Kebijakan Pendidikan Islam Di Indonesia
Semester Genap Tahun Ajaran 2016/2017
Oleh :
M. Rohmad Wahyudi
NIM :
168610800016
Dosen Pembimbing :
DR. ISA ANSORI, DRS., M.SI
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO
MANAJEMEN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PROGRAM PASCASARJANA
2016
LEMBAR PENGESAHAN
Makalah ini telah disetujui dan disahkan sebagai tugas semester
genap tahun akademik 2016/2017. Dosen pembimbing makalah Universitas
Muhammadiyah Sidoarjo, dan hasilnya dapat diterima
Pada tanggal
………………………………………………..
Mengesahkan
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Dosen
DR. ISA ANSORI, DRS., M.SI
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena dengan rahmat, karunia, serta taufik
dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah Sejarah Pendidikan Islam.
Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad Saw, yang
telah membimbing umatnya ke jalan yang benar dan diridhai-Nya.
Penyusunan
makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah “Politik dan Kebijakan
Pendidikan Islam” yang mana isinya membahas “Kebijakan Kelembagaan Pendidikan
Islam Pada Zaman Rasulullah Hingga Zaman Sekarang ”. Tak lupa juga kami
sampaikan terima kasih kepada dosen DR. ISA ANSORI, DRS., M.SI yang
telah memberikan tugas kepada kami. Dan juga kami ucapkan terima kasih kepada
rekan-rekan yang telah membantu menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Kami menyadari dalam
proses penyusunan makalah ini tidak lepas dari hambatan dan rintangan, yang
mana banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Dan kami menyadari juga,
keterbatasan-keterbatasan yang kami miliki. Kami mengharapkan kritik dan saran
untuk perbaikan makalah ini.
Syukran
katsiir, semoga kebaikan ini selalu mendapat balasan amal shalih dan diridhai
Allah SWT. Semoga makalah ini dicatat sebagai suatu amal ibadah dan bermanfaat.
Sidoarjo, Desember
2016
Penyusun
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . i
LEMBAR PENGESAHAN . . . . . . . . . . . . . . . .. . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . ii
KATA PENGANTAR . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . .iii
DAFTAR ISI . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .. . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .iv
BAB I PENDAHULUAN . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . .5
A.
Latar
Belakang Masalah. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .. . . . . . . . . .. . . . . . 5
B.
Rumusan
Masalah. . . . . . . . . . . . . . . . .
. .. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .6
BAB
II PEMBAHASAN. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . .7
A.
Bagaimana
kebijakan kelembagaan pada zaman rasulullah . . . . . ..
.. .8
B.
Bagaimana
kebijakan kelembagaan pada zaman Khulaur Rasyidin. . . 9
C.
Bagaimana
kebijakan kelembagaan pada zaman sekarang .. . . .. . . . . 11
BAB III ANALISIS . . . .. .
. . . . . . . . . .. . . . . . . . . . . . . . . . . . .. . . . . . . . . . . .
.15
BAB IV PENUTUP . . .. . . . . . . . . . . .. . . . . . . . . . . .
. . . . . . .. . . . . . . . . . . . .18
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Mempelajari materi sejarah pendidikan Islam sangatlah penting,
terutama bagi pelajar yang menempuh pendidikan agama Islam dan
pemimpin-pemimpin Islam. Dengan memp[elajari sejarah pendidikan Islam baik dari
segi kebijakan kelembagaan, atau sebab kemajuan dan kemunduran Islam, mulai
dari zaman rasulullah hingga perkembangan pendidikan Islam pada zaman sekarang.
Kebijakan atau kajian
kebijakan dapat
pula merujuk pada proses pembuatan keputusan-keputusan penting organisasi, termasuk identifikasi berbagai alternatif
seperti prioritas program atau pengeluaran, dan pemilihannya berdasarkan
dampaknya. Kebijakan juga dapat diartikan sebagai mekanisme politis, manajemen,
finansial, atau administratif untuk mencapai suatu tujuan eksplisit.[1] Pendidikan sebagai suatu sistem tidak bisa
dilepaskan dari kondisi politik. Antara politik dan pendidikan Islam terjalin
hubungan yang erat. Berubah-ubahnya kebijakan politik dapat mempengaruhi
pelaksanaan pendidikan Islam diantaranya madrasah. Dan pendidikan Islam
mengalami kemunduran disebabkan oleh kebijakan politik. Dengan demikian
kebijakan politik dan pendidikan tidak dapat dipisahkan.
Sebagai
umat Islam, hendaknya kita harus mengetahui bagaimana kebijakan kelembagaan
pendidikan Islam pada zaman rasulullah, yang mana terdapat dua periode. Yaitu
periode Makkah dan periode Madinah. Periode Makkah, Nabi Muhammad Saw lebih
konsentrasi pada pembinaaan moral dan akhlak serta tauhid kepada masyarakat
Arab yang bermukim di Makkah. Dan periode Madinah Rasulullah Saw melakukan
pembinaan dibidang social politik. Dari sinilah Islam berkembang pesat.
Selanjutnya
kebijakan kelembagaan pendidikan Islam di Indonesia tidak dapat lepas dari
perkembangan sejarah bangsa Indonesia dari masa penjajahan hingga masa sekarang
(reformasi). Lembaga-lembaga pendidikan Islam seperti pesantren, Madrasah,
Surau, dan semacamnya mempunyai andil besar terhadap proses pemerdekaan bangsa
dari belenggu penjajah. Lembaga pendidikan dianggap sebagai symbol perlawan Kolonial
Belanda melalui tekanan dan pembatasan yang sangat ketat dan kolonial Jepang
dengan pengendalian.
Hal ini
dapat dilihat di lembaga pendidikan pesantren. Pesantren pada saat itu
sepenuhnya menjaga jarak dengan pemerintah kolonial, baik secara lokasi maupun
orientasi pendidikannya. Lokasi pesantren pada umumnya terletak di
daerah-daerah yang jauh dari pusat-pusat pemerintahan dan desa terpencil,
sedangkan pendidikan pesantren lebih berorientasi pada pembinaan
mental-keagamaan. Posisi pesantren dalam hal ini menjadi benteng pertahanan
ummat atas penetrasi penjajah dalam bidang pendidikan. Pendidikan Islam hingga
masa Orde Baru tetap mendapatkan perlakukan yang diskriminatif dan kurang
mencerminkan asas keadilan.
Dengan
demikian, dengan adanya kebijakan suatu pendidikan akan berjalan dengan baik
sesuai dengan visi dan misi dari pada tujuan pendidikan tersebut. Oleh karena
itu, kebijakan dalam suatu kelembagaan sangatlah penting.
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah
merupakan kesenjangan antara yang diharapkan dengan yang terjadi, sedangkan
rumusan masalah adalah suatu pertanyaan yang akan dicarikan jawaban melalui
pengumpulan data.[2]
Makalah akan membahas tentang;
1.
Bagaimana
kebijakan kelembagaan pendidikan pada zaman rasulullah ?
2.
Bagaimana
kebijakan kelembagaan pendidikan pada masa khulafaurrasyidin ?
3.
Bagaimana
kebijakaan kelembagaan pendidikan yang ada di Indonesia ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kebijakan Kelembagaan Pendidikan Pada Zaman Rasulullah Saw
Untuk melaksanakan fungsi utamanya sebagai pendidik, Rasulullah Saw telah melakukan
serangkaian kebijakan yang amat strategis serta sesuai dengan situasi dan
kondisi. Proses pendidikan pada zaman Rasulullah berada di Makkah belum
berjalan sebagaimana yang diharapkan. Karena pada saat itu Nabi Muhammmad Saw belum
berperan sebagai pemimipin atau kepala Negara, bahkan beliau dan para
pengikutnya berada dalam bayang-bayang ancaman pembunuhan dari kaum kafir
Quraisy.
Rasulullah Saw menyampaikan ilmu terlebih
dahulu kepada keluarga terdekat seperti isterinya Khadijah, sepupunya Ali bin
Abi Thalib dan beberapa orang terdekat dengan rasulullah. Kaidah ilmu yang
digunakan ketika penyampaian ilmu adalah secara lemah lembut agar orang-orang
di sekitar tertarik untuk belajar kepada Rasulullah Saw.
Selama di Makkah pendidikan berlangsung dari
rumah ke rumah secara sembunyi-sembunyi. Di antaranya yang terkenal adalah rumah
Al-Arqam. Langkah yang bijak ini dilakukan Nabi Muhammad SAW pada tahap awal.
Hal ini adalah dilakuakan para pengikutnya untuk menampakkan keIslamannya dalam
berbagai hak.tidak menemui mereka kecuali dengan cara sembunyi-sembunyi dalam
mendidik mereka.
Setelah masyarakat Islam terbentuk di Madinah,
barulah pendidikan Islam dapat berjalan dengan leluasa dan terbuka secara
umum.dan kebijakan yang telah dilakukan Nabi Muhammmad ketika di Madinah
adalah:
1. Membangun masjid di Madinah. Masjid inilah yang selanjutnya digunakan
sebagai pusat kegiatan pendidikan dan dakwah.
2. Mempersatukan berbagai
potensi yang semula saling berserakan bahkan saling bermusuhan. Langkah ini
dituangkan dalam dokumen yang lebih popular disebut piagam Madinah. Dengan
adanya piagam tersebut terwujudlah keadaan masyarakat yang tenang, harmonis dan
damai.[3]
B.
Kebijakan Kelembagaan Pendidikan Islam Pada Masa Khulafaur Rasyidin
1. Masa Khalifah Abu Bakar As-Siddiq (632-634)
Pelakasanaan
pendidikan Islam pada masa ini adalah sama dengan Pendidikan Islam yang
dilaksanakan pada zaman Nabi baik materi maupun lembaga pendidikannya.
2. Masa Umar bin Khatab (13-23 H / 634-644 M)
Pelaksanaan pendidikan di
masa Kalifah Umar bin Khatab lebih maju, sebab selama Umar memerintah negara berada
dalam keadaan stabil dan aman, hal
ini disebabkan
di samping telah ditetapkannya masjid sebagai pusat pendidikan, juga telah
terbentuknya pusat-pusat
pendidikan Islam di berbagai kota dengan materi yang dikembangkan,
baik dari segi ilmu bahasa, menulis dan pokok ilmu-ilmu lainnya. Pendidikan dikelola di bawah
pengaturan gubernur yang berkuasa saat itu, serta diiringi kemajuan di berbagai
bidang seperti kepolisian, pos dan lain-lain. Adapun sumber gaji para pendidik
pada waktu itu diambilkan dari daerah yang dilakukan dan dari baitul mal.
3. Masa Khalifah
Utsman bin Affan
Pada masa
khlifah ini tidak banyak terjadi perkembangan pendidikan, kalau
dibandingkan denagn masa Umar bin Khatab, sebab pada masa khalifah Utsman
urusan pendidikan diserahkan saja kepada rakyat. Dan apabiula dilihat dari segi
kondisi pemerintahan Utsman banyak timbul pergolakan dalam masyarakat sebagai
akibat ketidaksenagan mereka terhadap kebiajakan Utsman yang mengangkat
kerabatnya menjadi jabatan tertinggi di dalam pemerintahannya.
4. Masa Khalifah Ali bin Abi Thalib (35-40 H / 656-661 M)
Pelaksanaan pendidikan di
masa Ali telah terjadi kekacauan dan pemberontakan, sehingga di masa ia
berkuasa pemerintahanyya cenderung tidak stabil. Dengan kericuhan politik
kegiatan pendidikan Islam mendapat hambatan dan gangguan. Pada saat itu Ali
tidak sempat lagi memikirkan masalah pendidikan sebab keseluruhan perhatiannya
ditumpahkan pada masalah keamanan dan kedamaian bagi masyarakat Islam. Dengan
demikian, pola pendidikan pada masa khulafaur rasyidin tidak jauh berbeda
dengan masa Nabi yang menekan pada pengajaran baca tulis dan ajaran-ajaran yang
bersumber pada Al-Qur’an dan hadits Nabi.
C.
Kebijakan Kelembagaan Pendidikan Islam Pada Zaman Sekarang
Khususnya Di Negara Indonesia.
Pola dan
kebijakan pendidikan Islam di Indonesia tidak dapat lepas dari apa yang
diilustrasikan pada kebijakan pemerintah Belanda yang saat itu menguasai
Indonesia, hal ini berawal dari dunia perdagangan. Pemerintah kolonia Belanda
memperkenalkan sekolah-sekolah modern menurut sistem persekolahan yang berkembang
di dunia Barat, sedikit banyak mempengaruhi sistem pendidikan Indonesia, yaitu
pesantren. Padahal diketahui bahwa pesantren merupakan satu-satunya lembaga
pendidikan formal di Indonesia sebelum adanya kolonia Belanda, justru sangat
berbeda dalam sistem dan pengolaannya dengan sekolah yang diperkenalkan oleh
Belanda.
Hal ini dapat
dilihat dari terpecahnya dunia pendidikan di Indonesia pada abad 20 M menjadi
dua golongan, yaitu: 1. pendidikan yang diberikan oleh sekolah Barat yang
sekuler yang tidak mengenal ajaran agama, 2. Pendidikan yang diberikan pondok
pesantren yang hanya mengenal agama saja. Dengan kata lain menurut istilah
Wirjosukarto yang dikutip oleh Muhaimin, pada periode tersebut terdapat dua
corak pendidikan, yaitu corak lama yang berpusat pondok pesantren dan corak
baru dari perguruan sekolah-sekolah yang didirikan oleh pemerintah Belanda.
Pendidikan yang dikelola Belanda khususnya berpusat pada pengetahuan dan
ketrampilan duniawi yaitu pendidikan umum, sedangkan pada lembaga pendidikan Islam
lebih menekankan pada pengetahuan dan ketrampilan yang berguna bagi penghayatan
agama.[4]
Dengan
terpecahnya dunia pendidikan menjadi dua corak yang sangat berbeda, tentunya
tidak akan mendatangkan keuntungan bagi perkembangan masyarakat Indonesia bagi
masa yang akan datang, bahkan akan merugikan masyarakat muslim sendiri. Di
suatu sisi dipandang perlu untuk mengetahui perkembangan dunia luar tekhnologi,
di sisi lain juga diperlukan adanya pemahaman keagamaan yang telah ditanamkan
jauh hari sebelum Belanda datang dengan pendidikan pesantren.
Sementara pada
sekolah Belanda hanya orang-orang dari kalangan tetentu yang bisa mengikutinya,
sedang untuk kalangan bawah tidak bisa mendapatkan pendidikan, sehingga ada
sebagian diantara rakyat Indonesia yang masih tidak bisa baca tulis, karena
tidak mendapatkan kesempatan untuk mengenyam pendidikan.
Dalam hal ini
muncul kesadaran dari pendidikan Islam ulama-ulama yang pada waktu itu juga
menyadari bahwa sistem pendidikan tradisional dan langgar tidak lagi sesuai
dengan iklim pada masa itu. Maka dirasakanlah akan pentingnya memberikan
pendidikan secara teratur di madrasah atau sekolah secara teratur.
Hal ini
merupakan jalan untuk maju dan berpartisipasi di madrasah madrasah Islam dengan
terus mengadakan pembaruan, dengan memasukkan ilmu-ilmu pengetahuan Barat ke
dalam kurikulum, maka muncullah tokoh-tokoh pembaruan di Indonesia yang
mendiikan sekolah Islam di man-mana.
Pesantren dan Madrasah sebagai
Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia. Menurut asal katanya, pesantren berasal dari
kata santri yang mendapat imbuhan awalan pe dan akhiran an yang menunjukkan
tempat. Dengan demikian, pesantren artinya tempat para santri. Sedangkan
menurut Sudjoko Prasodyo, “ pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran
agama, umumnya dengan cara non klasikal, dimana seorang kiai mengajarkan ilmu
agama Islam kepada santri-santri berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam
bahasa Arab oleh ulama abad pertengahan, dan para santri biasanya tinggal di
asrama dalam pesantren tersebut. Dengan demikian dalam lembaga pendidikan Islam
yang disebut pesantren tersebut, sekurang-kurangnya memiliki unsur-unsur
seperti: kiai, santri, masjid, sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan dan
pondok atau asrama sebagai tempat tinggal para santri serta kitab-kitab klasik
sebagai sumber atau bahan pelajaran.
Dari perspektif
kependidikan, pesantren merupakan satu-satunya lembaga kependidikan yang tahan
terhadap berbagai gelombang modernisasi. Dunia Islam, tidak banyak
lembaga-lembaga pendidikan tradisional Islam seperti pesantren yang mampu
bertahan. Kebanyakan lenyap setelah tergusur oleh ekspansi sistem kehidupan
umum atau sekuler. Nilai-nilai progresif dan inovatif diadopsi sebagai suatu
strategi untuk mengejar ketertinggalan dari model pendidikan lain. Dengan
demikian pesantren mampu bersaing dan sekaligus bersanding dengan sistem
pendidikan modern.
Sebagai lembaga
pendidikan Islam, pesantren pada dasarnya hanya mengajarkan agama, sedangkan
kajian atau mata pelajarannya ialah kitab-kitab dalam bahasa Arab (kitab
kuning). Pelajaran agama yang dikaji di pesantren ialah Al Qur’an dengan tajwid
dan tafsirnya, aqa’id dan ilmu kalam, fiqih dan ushul fiqih, hadis dan
mustalahul hadis, bahasa Arab dengan ilmunya, tarikh, mantiq, dan tasawuf,
serta ilmu-ilmu agama yang lain.[5]
BAB III
ANALISIS
Dalam hal ini
penulis menganalisa kebijakan kelembagaan pendidikan pada zaman rosulullah
hingga zaman sekarang. Yang mana pada kebijakan mengenai kelembagaan pendidikan
tentunya akan berpengaruh pada kemajuan dan menjadikan lembaga pendidikan
tersebut lebih bermutu. Kebijakan dari seorang pemimpin tentunya berpengaruh
besar dalam mengarahkan kebijakan lembaga pendidikan.
1.
Kebijakan kelembagaan pendidikan Islam pada
zaman Rosulullah Saw yakni pembeljaran dakwahnya secara diam-dian dan
tersembunyi. Hal ini dilakukan karena agama Islam belum diterima oleh
masyarakat Mekkah. Pada waktu itu Nabi Muhammad Saw belum menjadi kepala
Negara, sehingga dalam memberikan ilmu secara sembunyi. Salah satunya di rumah
al-Arqam. Secara tidak langsung, strategi yang yang dilakukan oleh Rosulullah
Saw sangat baik. Perlahan-lahan, namun pasti. Sehingga jumlah kaum muslimin
bertambah dan meyakini kebenaran ajaran yang dibawa oleh Rosulullah Saw.
Dengan tujuan
mulia, untuk mengembangkan misi dakwah, Rosulullah Saw melakukan hijrah ke kota
Madinah. Masyarakat Madinah pun menyambut Rosulullah Saw dengan terbuka dan
senang hati. Tidak butuh waktu yang lama, ajaran agama Islam diterima dengan
baik oleh masyarakat Madinah. Sehingga Rosulullah Saw melakukan dakwahnya
secara terang-terangan. Kemudian lahirlah sebuah Piagam Madinah, yang mengatiur
kehidupan masyarakat Madinah.
2.
Kebijakan lembaga pendidikan pada masa
Khulafaur Rasyidin.
a.
Pada masa Abu Bakar, kebijakan dakwahnya ada
kesamaam dengan Raosulullah Saw. Berbagai upaya yang dilakukan oleh Abu Bakar
untuk menegakkan ajaran agama Islam sesuai dengan dakwah yang dilakukan oleh
Rosulullah Saw.
b.
Pada masa Umar bin Khattab, pendidikan sudah
mulai berkembang dan maju. Kebijakan yang dilakukan oleh Umar bin Khattab
sangat efektif. Berbagai macam ilmu pengetahun benar-benar dikembangkan dan
gaji guru lebih diperhatikan. Sehingga pendidikan menjadi prioritas utama dalam
menegakkan ajaran agama Islam.
c.
Pada masa Usman bin Afwan pendidikan sedikit
kurang diperhatikan. Kebijakan pendidikan diserahkan kepada rakyatnya. Sehingga
pendidikan kurang bisa berjalan dengan baik. Beberapa permasalahan, karena
terjadi kesenjangan di bawah pemerintahan Usman bin Afwan. Seperti halnya
pengangkatan gubernur atau kepala pemerintahan dari anggota kelurga.
d.
Pada masa Ali bin Abi Thalib, kebijakan lembaga
pendidikan jauh dari harapan. Karena pada masa pemerintahan Ali, tidak sempat
mengurusi lembaga pendidikan. Hal ini dikarenakan sering terjadi
pemberontakan-pemberontakan kepada Ali.
3.
Kebijakan kelembagaan pendidikan di Indonesia
pada awalnya di bawah naungan pesantren-pesantren. Berbagai macam ilmu agama
dapat diperoleh di pesantren. Meskipun terkesan tradisional dalam pembelajaran
di pesantren, akan tetapi pendidikan di pesantren tidak lepas dari pendidikan
akhlak atau pendidikan moral bagi santri. Pendidikan agama menjadi kebutuhan
penting dalam kehidupan sehari-hari. Seorang santri benar-benar patuh kepada
kyai atau ustadz yang ada di pesantren.
Namun berbeda
konsep kebijakan pendidikan ketika colonial datang ke Indonesia. Sedikit banyak
suah mengalami perubahan. Metode yang diajarkan sudah modern, sehingga suasan
belajar meniru budaya barat. Materi yang di ajarkan pun lebih bersifat umum.
Dengan demikian
akan lebih baik baik, pendidikan yang sekarang ini dapat digabungkan antara
metode dahulu dan yang sesuai dengan perkembngan zaman. Materi-materi umum juga
sangat perlu, dengan dibarengi pendidikan moral agar generasai saat ini
memiliki sikap sopan santun kepada masyarakat dan Negara.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ilmu
pendidikan Islam
pada
masing-masing fase Mekkah dan Madinah memiliki persamaan dan perbedaan, fase
Mekkah ada dua lembaga yaitu ruamah Arqam bin Arqam dan Kuttab, sedangkan di
Madinah, lembaga pendidikan adalah rumah para sahabat yang multi fungsi.
Pendidikan
pada masa khalifah Abu Bakar tidak jauh berbeda dengan pendidikan pada masa
Rasulullah. Pada masa Umar bin Khatab, pendidikan sudah lebih meningkat di mana
pada masa Umar bin Khatab guru-guru sudah mulai diangkat dan digaji untuk
mengajar ke daerah-daerah yang baru ditaklukan. Pada masa Utsman bin Affan,
pendidikan di daerah-daerah diserahkan pada rakyat dan sahabat tidak hanya
terfokus di Madinah saja, tetapi sudah dibolehkan ke daerah-daerah untuk
mengajar. Pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib, pendidikan kurang mendapat
perhatian, ini disebabkan pemerintahan Ali selalu dilanda konflik yang berujung
kepada kekacauan.
Sistem pendidikan di
Indonesia lebih banyak bersifat klasikal. Pembelajaran lebih banyak tentang agama. Hal
ini dilakukan pada pesantren-pesantren yang ada di Indonesia. Akan tetapi
sedikit berubah ketika para kolonial datang ke Indonesia. Pembelajaran ala
dunia barat dan materi yang diajarkanpun bersifat umum, pengetahuan tentang
duniawi. Dengan demikian kebijakan kelembagaan pendidikan tergantung pada masa
saat itu.
B.
Saran
Kebijakan kelembagaan dalam pendidikan haruslah seimbang dengan
kondisi zaman. Era globalisasi pada saat ini terus berubah dengan cepat.
Manakala pendidikan kita tidak mengikuti zaman, tentunya akan tertinggal jauh
dengan pendidiakan di Negara lain. Kebijakan yang baik akan memberikan dampak
positif pada lembaga pendidikan tersebut. Oleh karena itu, visi dan misi dalam
sebuah lembaga pendidikan haruslah jelas. Agar tujuan pendidikan dapat berjalan
dengan baik.
DAFTAR ISI
Sugiono, Metodo
Penelitian Pendidikan, (Bandung; Alfabeta, 2008),
Zuhairini, Sejarah
Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2008
Mukhtar,
Abdul Khalik, ‘Hadist Nabi dalam Teori dan Praktik. Yyogyakarta: TH
Press, 2004
[1] https://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan
di akses pada tanggal 14 Desember 2016 pukul 17.35 W.I.B
[2] Sugiono, Metodo
Penelitian Pendidikan, (Bandung; Alfabeta, 2008), hal.55
[5] http://www.tongkronganislami.net/2015/12/Artikel-kebijakan-pendidikan-islam-di-indonesia.html diakses pada
tanggal 12 8 Desember 2016 pukul 17.00 W.I.B