Jumat, 05 Januari 2018

Manajemen Pembiayaan Sekolah





DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .. . . . . . . . . . . .. . . . . . . . . . . . . i
LEMBAR PENGESAHAN . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . ii
KATA PENGANTAR . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .. . . .  . . . .  . . . . . . . . .iii
DAFTAR ISI . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .iv
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah. . . . . . . . . . . .  . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 5
B.     Rumusan Masalah. . . . . . . . . . . . . . .  . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .6

BAB II PEMBAHASAN
A.    Manajemen Keuangan secara umum . . . . . . . . . . . . . . . . . .  . . . . . . . . .7
B.     Sumber Keuangan sekolah. . . . . . . . . . . . .  . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .8
C.     Prinsip Pengelolaan Keuangan di Sekolah Islam. .. . . .. . . . . . . . . . . . . 9
D.    Fungsi Dasar Manajemen Keuangan Sekolah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 9
 BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan . . . . . . . .. . . . . . . . . .. . . . . . .. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .. . . .13
B.     Saran . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .. . . . . . . . . . . . . . . . . . .. . . . . . . . .13
DAFTAR PUSTAKA








BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Dalam pandangan ajaran agama Islam, segala sesuatunya harus dilakukan secara rapi, benar, tertib, dan teratur. Arah pekerjaan yang jelas dan landasan yang mantab serta cara-cara mendapatkannya yang transparan akan menjadikan amal perbuatan yang mendapatkan ridlo dan hidayah dari Allah SWT. Hal ini merupakan prinsip utama dalam ajaran Islam. Sesuai dengan prinsip itu, maka manajemen dalam arti mengatur segala sesuatu agar dilakukan dengan baik, tepat dan tuntas merupakan hal yang disyariatkan dalam ajaran Islam.
Dalam buku Panduan Manajemen Sekolah yang diterbitkan Departemen Pendidikan Nasional tahun 2000, disebutkan ada lima komponen yang terkait dengan mutu pendidikan, yaitu: (1) Siswa: kesiapan dan motivasi belajarnya; (2) Guru: kemampuan profesional, moral kerjanya (kemampuan  personal), dan kerja-samanya (kemampuan sosial); (3) Kurikulum: relevansi konten dan operasionalisasi proses pembelajarannya; (4) Sarana dan prasarana: kecukupan dan keefektivannya dalam mendukung proses pembelajaran; dan (5) Masyarakat (orang tua, pengguna lulusan, dan perguruan tinggi): partisipasinya dalam pengembangan program-program pendidikan di sekolah.[1]
Upaya peningkatan mutu pendidikan akan sangat bergantung kepada manajemen yang digunakan dalam suatu lembaga pendidikan yang bersangkutan. Manajemen tersebut akan efektif dan efisien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang professional untuk mengoperasikan lembaga pendidikan tersebut, kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan dan karakteristik siswa, kemampuan dan komitmen tenaga kependidikan yang handal, sarana-prasarana yang memadai untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar, dana yang cukup untuk menggaji staf sesuai dengan fungsinya, serta partisipasi masyarakat yang tinggi. Bila salah satu hal di atas tidak sesuai dengan yang diharapkan dan/atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka efektivitas dan efisiensi pengelolaan sekolah Islam tersebut kurang optimal.
Salah satu unsur yang penting dimiliki oleh suatu sekolah agar menjadi sekolah yang dapat mencetak anak didik yang baik adalah dari segi keuangan. Manajemen keuangan sekolah sangat penting hubungannya dalam pelaksanaan kegiatan sekolah. Ada beragam sumber dana yang dimiliki oleh suatu sekolah, baik dari pemerintah maupun pihak lain. Ketika dana masyarakat atau dana pihak ketiga lainnya mengalir masuk, harus dipersiapkan sistem pengelolaan keuangan yang professional dan jujur.
Pengelolaan keuangan secara umum sebenarnya telah dilakukan dengan baik oleh semua sekolah. Pada sekolah-sekolah biasa yang daya dukung masyarakatnya masih tergolong rendah, pengelolaan keuangannya pun masih sederhana. Sedangkan, pada sekolah-sekolah biasa yang daya dukung masyarakatnya besar, bahkan mungkin sangat besar, tentu saja pengelolaan keuangannya cenderung menjadi lebih rumit. Kecenderungan ini dilakukan karena sekolah harus mampu menampung berbagai kegiatan yang semakin banyak dituntut oleh masyarakatnya.
Dari latar belakangi oleh permasalahan tersebut di atas, penulis menyusun sebuah makalah yang membahas tentang “ Manajemen keuangan sekolah

B.     Rumusan Masalah
Rumusan masalah merupakan kesenjangan antara yang diharapkan dengan yang terjadi, sedangkan rumusan masalah adalah suatu pertanyaan yang akan dicarikan jawaban melalui pengumpulan data.[2]Dari uraian latar belakang di atas maka rumusan masalah dari makalah kami adalah sebagai berikut :
1        Bagaimana manajemen keuangan secara umum ?
2        Dari mana sumber keuangan sekolah?
3        Bagaimana prinsip pengelolaan keuangan di sekolah islam ?
4        Apa fungsi dasar manajemen keuangan sekolah ?


 BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Managemen Keuangan Pendidikan.
Pengertian manajemen keuangan dalam arti sempit adalah tata pembukuan. Sedangkan dalam arti luas adalah pengurusan dan pertanggungjawaban dalam menggunakan keuangan, baik pemerintah pusat maupun daerah. Manajemen keuangan adalah suatu proses melakukan kegiatan mengatur keuangan dengan menggerakkan tenaga orang lain. Kegiatan ini dapat dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan sampai dengan pengawasan. Dalam manajemen keuangan di sekolah tersebut dimulai dengan perencanaan anggaran sampai dengan pengawasan dan pertanggung jawaban keuangan.[3]
Keuangan nampaknya mempunyai peran yang signifikan dalam suatu lembaga apapun, khususnya lembaga pendidikan. Mujamil Qomar mengatakan, ada dua hal yang menyebabkan besarnya perhatian pada keaungan, yaitu :
Petama, keuangan termasuk kunci penentu kelangsungan dan kemajuan lembaga pendidikan. Kenyataan ini mengandung konsekuensi bahwa program-program pembaruan atau pengembangan pendidikan menjadi gagal dan berantakan manakala tidak didukung oleh keuangan yang memadai.kedua, lazimnya keuangan itu sulit sekali didapatkan dalam jumlah yang besar khususnya bagi lembaga pendidikan swasta yang baru berdiri.[4]
Manajemen keuangan di sekolah Islam atau madrasah terutama berkenaan dengan kiat sekolah dalam menggali dana, kiat sekolah dalam mengelola dana, pengelolaan keuangan dikaitkan dengan program tahunan sekolah, cara mengadministrasikan dana sekolah, dan cara melakukan pengawasan, pengendalian serta pemeriksaan. Inti dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan efektivitas. Oleh karena itu, disamping mengupayakan ketersediaan dana yang memadai untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan rutin operasional di sekolah, juga perlu diperhatikan faktor akuntabilitas dan transparansi setiap penggunaan keuangan baik yang bersumber pemerintah, masyarakat dan sumber-sumber lainnya.[5]

B.     Sumber Keuangan Sekolah
Sumber keuangan pada suatu sekolah/ sekolah Islam secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu:
1.      Pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah, maupun kedua-duanya yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan.
2.      Orang tua atau peserta didik.
3.      Masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat.[6]

Mujamil mengemukakan, untuk menggerakkan sumber-sumber keuangan agar mudah dikeluarkan untuk pembiayaan lembaga pendidikan Islam swasta, ada beberapa cara yang dapat ditempuh, antara lain:
1.         Mengajukan proposal bantuan finansial ke Departemen Agama maupun Departemen Pendidikan Nasional.
2.         Mengajukan proposal bantuan finansial ke pemerintah daerah.
3.         Mengedarkan surat permohonan bantuan kepada wali siswa.
4.         Mengundang alumni yang sukses untuk dimintai bantuan.
5.         Mengajukan proposal bantuan finansial kepada para pengusaha.
6.         Mengadakan kegiatan- kegiatan yang dapat mendatangkan keuntungan uang.
7.         Memberdayakan waqaf, hibah, atau infaq.
8.        Memberdayakan solidaritas anggota organisasi keagamaan yang menaungi lembaga pendidikan Islam untuk membantu pencarian dana.[7]

Adapun dimensi pengeluaran meliputi: biaya rutin dan biaya pembangunan. Biaya rutin adalah biaya yang harus dikeluarkan setiap tahun, seperti gaji pegawai, biaya operasional, fasilitas, dan alat-alat pengajaran (barang-barang habis pakai). Sementara biaya pembangunan misalnya, biaya pembelian atau rehab gedung, atau pengeluaran lain untuk barang-barang yang tidak habis pakai.

C.     Prinsip Pengelolaan Keuangan di Sekolah Islam
Penggunaan keuangan berdasarkan pada prinsip sebagai berikut :
a.       Hemat tidak mewah, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan tekhnis yang disyaratkan.
b.      Terarah dan terkendali sesuai dengan rencana, program atau kegiatan.
c.       Keharusan penggunaan kemampuan.
Dalam mengelola keuangan ini, kepala sekolah berfungsi sebagai “otorisator” dan “ordonator”. Sebagai otorisator kepala sekolah diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran anggaran. Sedangkan fungsi sebagai ordonator, kepala sekolah sebagai pejabat yang berwewenang melakukan pengujian dan memerintahan pembayaran atas segala tindakan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan.[8]

D. Fungsi Dasar Manajemen Keuangan Sekolah  
Fokus manajemen keuangan sekolah memungsikan dan mengoptimalkan kemampuan menyusun rencana anggaran sekolah, mengelola sekolah berdasarkan rencana dan anggaran tersebut dan memungsikan masyarakat untuk berpartisipasi mengelola sekolah.[9]
Jadi fungsi manajemen keuangan pada prinsipnya dimulai dari proses sebagai berikut:
1.    Perencanaan anggaran sekolah Islam
Kepala sekolah diharuskan mampu menyusun Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS). Untuk itu kepala sekolah mengetahui sumber-sumber dana yang merupakan sumber daya sekolah. Sumber dana tersebut antara lain meliputi anggaran rutin, Dana Penunjang Pendidikan (DPD), Subsidi Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan (SBPP), Bantuan Operasional dan Perawatan (BOP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS),(BP3), donatur, badan usaha, serta sumbangan lain-lain. Untuk sekolah-sekolah swasta sumber dana berasal dari SPP, subsidi pemerintah, donatur, yayasan, dan masyarakat secara luas.

Selain itu, biasanya madrasah juga mengembangkan penggalian dana dalam bentuk :
a.       Amal Jariyah. Amal jariyah diwujudkan berupa sumbangan orang tua siswa baru. Formula sumbangan ini diberikan setelah siswa dinyatakan diterima menjadai siswa pada suatu sekolah. Sifat amal jariyah ini tidak mengikat, sukarela dan pembayarannya bisa diangsur.
b.      Zakat Mal. Dalam hal ini, BP3 bisa mengedarkan formulir jakaat mal kepada orang tua siswa pada setiap bulan Ramadhan.
c.       Uang syukuran. Orang tua diharapkan bisa mengisi khas madrasah secara sukarela sebagai rasa syukur tatkala anaknya naik kelas.
d.      Amal Jum’atau. Sebagai salah satu sarana untuk ikhlas beramal bagi setiap siswa, maka BP3 bisa mengedarkan kotak amal kepada siswa secara sukarela.

Setelah mengetahui sumber dana yang ada, selanjutnya sekolah/madrasah membuat RAPBS. Dalam menyusun RAPBS kepala sekolah sebaiknya membentuk tim dewan guru. Setelah itu tim dan kepala sekolah menyelesaikan tugas, memerinci semua anggaran pendapatan dan belanja sekolah. Dengan pelibatan para guru ini akan siperoleh rencana yang mantap, dan secara moral semua guru dan kepala sekolah merasa bertanggunng jawab terhadap keberhasilan rencana tersebut.

2.    Pelaksanaan anggaran belanja sekolah Islam
Tugas manajemen keuangan dapat dibagi tiga fase, yaitu financial planning, implementation and evaluation, Jones, sebagaimana yang dikutip E. Mulyasa, mengemukakan perencanaan finansial yang disebut budgeting, merupakan kegiatan mengkoordinasi semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis tanpa menyebabkan efek samping yang merugikan. Implementation involves accounting (pelaksanaan anggaran) ialah kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi penyesuaian yang diperlukan. Evaluation involves merupakan proses evaluasi terhadap pencapaian sasaran.[10]
Komponen utama manajemen keuangan meliputi:
1.                   prosedur anggaran
2.                   prosedur akuntansi keuangan
3.                   pembelajaran, pergudangan dan prosedur pendistribusian.
4.                   prosedur investasi
5.                   prosedur pemeriksaan.[11]

3.    Penyelenggaraan pembukuan dan penyampaian laporan
Pembukuan anggaran, baik peneriman maupun pengeluran harus dilakukan secara tertib, teratur, dan benar. Hal ini dapat dilakukan supaya dapat membuat laporan keuangan dan penggunaannya yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Pengawasan juga bisa disebut dengan kontrol manajerial (controlling) adalah merupakan salah satu fungsi manajemen dalam organisasi. Fungsi tersebut mutlak harus dilakukan dalam setiap organisasi karena ketidakmampuan atau kelalaian untuk melakukan fungsi tersebut akan sangat mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi.[12]
Adapun menurut Likert, suatu pengawasan akan berfungsi secara efektif, jika perhatiannya ditekankan pada beberapa hal sebagai berikut:
a.       Pengawasan harus memungkinkan manajer dan para pegawainya merencanakan dan mengukur prestasi kerjanya sehingga keputusannya dapat dijadikan sebagai dasar pengetahuan dan perkiraan yang dapat diinformasikan.
b.      Suatu pengawasan harus memungkinkan para manajer mendeteksi deviasi dari standar yang ada pada waktu mengerjakan kontrol tersebut.
c.       Pengawasan harus memungkinkan sebagai alat untuk menetapkan penghargaan, penyeleksian dan kompensasi berdasarkan suatu prestasi kerja yang sebenarnya daripada berdasarkan perkiraan tentang perilaku bawahannya.
d.      Pengawasan harus menjadi motivasi yang merangsang untuk mencapai prestasi yang lebih baik sehingga pengawasan tersebut mampu menjelaskan sampai sejauh mana orang-orang akan diukur dan diberi suatu kesempatan untuk mengukur efektivitas yang mereka miliki.
e.       Pengawasan mampu sebagai media komunikasi yang mencakup konsep-konsep umum untuk membicarakan kemajuan organisasi.[13]
Jadi pada intinya pengawasan adalah proses penilaian atau pengendalian keuangan yang terdapat dalam RAPBS yang dilakukan oleh kepala sekolah sebagai manajer dan hendaknya dapat mengacu kepada hal-hal diatas tadi.Pada umumnya, lembaga pandidikan Islam untuk memenuhi kebutuhan dasarnya atau dirinya saja terasa begitu kesulitan, apalagi berkembang melalui berbagai usaha mandiri dan kreatif itu. Cita-cita untuk mengembangkan dana memang ada, tetapi belum memiliki kekuatan modal maupun kekuatan kreatifitas dan keahlian















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan

1.    Manajemen keuangan di sekolah Islam atau madrasah terutama berkenaan dengan kiat sekolah dalam menggali dana, kiat sekolah dalam mengelola dana, pengelolaan keuangan dikaitkan dengan program tahunan sekolah, cara mengadministrasikan dana sekolah, dan cara melakukan pengawasan, pengendalian serta pemeriksaan. Inti dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan efektivitas.

2.    Sumber keuangan pada suatu sekolah/ sekolah Islam secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu:
a.    Pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah, maupun kedua-duanya yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan.
b.   Orang tua atau peserta didik.
c.    Masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat.

3. Dalam menyusun RAPBS kepala sekolah sebaiknya membentuk tim dewan guru. Setelah itu tim dan kepala sekolah menyelesaikan tugas, memerinci semua anggaran pendapatan dan belanja sekolah. Dengan pelibatan para guru ini akan siperoleh rencana yang mantap, dan secara moral semua guru dan kepala sekolah merasa bertanggunng jawab terhadap keberhasilan rencana tersebut.

B. Saran
Untuk mewujudkan sekolah yang sehat dan mandiri secara finansial, hendaknya setiap lembaga pendidikan memiliki amal usaha tersendiri agar dapat meningkatkan progeam-program unggulan sekolah. Dan juga kesejahteraan pendidik akan terjamin untuk ke depannya.



DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas, Panduan Manajemen Sekolah (Jakarta: Dikmenum, 2000)
Sugiono, Metodo Penelitian Pendidikan, (Bandung; Alfabeta, 2008
Sulistiyorini, Manajemen Pendidikan Islam: Konsep, strategi, dan Aplikasi, (Yogyakarta: Teras, 2009)

Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam: Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam, (Jakarta: Erlangga, 2008)
Sondang P. Siagian, Audit Manajemen, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2001)

Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam: Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam, (Jakarta: Erlangga, 2008)
Syaiful Sagala, Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, (Bandung:Alfabeta, 2010)
E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, Implementasi, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005)

http/AkhmadSudrajat.word press.com/a-opini/manajemensekolah


[1] Depdiknas, Panduan Manajemen Sekolah (Jakarta: Dikmenum, 2000), 191.
[2] Sugiono, Metodo Penelitian Pendidikan, (Bandung; Alfabeta, 2008), hal.55
[3]Sulistiyorini, Manajemen Pendidikan Islam: Konsep, strategi, dan Aplikasi, (Yogyakarta: Teras, 2009),hlm. 130.
[4]Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam: Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam, (Jakarta: Erlangga, 2008), hlm. 150-151
[5]Sondang P. Siagian, Audit Manajemen, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2001), hlm. 120.
[6] Sulistiyorini, op.cit., hlm. 131
[7] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam: Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam, (Jakarta: Erlangga, 2008), hlm.154-155
[8] Sulistiyorini, op.cit., hlm. 131-132
[9] Syaiful Sagala, Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, (Bandung:Alfabeta, 2010), hlm. 56
[10] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, Implementasi, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005), 48.
[11] Sulistiyorini, op.cit., hlm. 135
[12]Ibid, hlm. 136.
[13] http/AkhmadSudrajat.word press.com/a-opini/manajemensekolah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar