DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .. . .
. . . . . . . . .. . . . . . . . . . . . . i
LEMBAR PENGESAHAN . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . ii
KATA PENGANTAR . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. .. . . . . . . . . . . . . . . . .iii
DAFTAR ISI . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .. . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .iv
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah. . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 5
B.
Rumusan
Masalah. . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .6
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Manajemen
Keuangan secara umum . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .7
B.
Sumber Keuangan
sekolah. . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .8
C.
Prinsip
Pengelolaan Keuangan di Sekolah Islam. .. . . .. . . . . . . . . . . . . 9
D.
Fungsi
Dasar Manajemen Keuangan Sekolah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 9
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
. . . . . . . .. . . . . . . . . .. . . . . . .. . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . .. . . .13
B.
Saran
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .. . . . . . . . . . . . . .
. . . . .. . . . . . . . .13
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Dalam pandangan
ajaran agama Islam, segala sesuatunya harus dilakukan secara rapi, benar,
tertib, dan teratur. Arah pekerjaan yang jelas dan landasan yang mantab serta
cara-cara mendapatkannya yang transparan akan menjadikan amal perbuatan yang
mendapatkan ridlo dan hidayah dari Allah SWT. Hal ini merupakan prinsip utama
dalam ajaran Islam. Sesuai dengan prinsip itu, maka manajemen dalam arti
mengatur segala sesuatu agar dilakukan dengan baik, tepat dan tuntas merupakan
hal yang disyariatkan dalam ajaran Islam.
Dalam buku Panduan Manajemen
Sekolah yang diterbitkan Departemen Pendidikan Nasional tahun 2000, disebutkan
ada lima komponen yang terkait dengan mutu pendidikan, yaitu: (1) Siswa:
kesiapan dan motivasi belajarnya; (2) Guru: kemampuan profesional, moral
kerjanya (kemampuan personal), dan kerja-samanya (kemampuan sosial); (3)
Kurikulum: relevansi konten dan operasionalisasi proses pembelajarannya; (4)
Sarana dan prasarana: kecukupan dan keefektivannya dalam mendukung proses
pembelajaran; dan (5) Masyarakat (orang tua, pengguna lulusan, dan perguruan tinggi):
partisipasinya dalam pengembangan program-program pendidikan di sekolah.[1]
Upaya
peningkatan mutu pendidikan akan sangat bergantung kepada manajemen yang
digunakan dalam suatu lembaga pendidikan yang bersangkutan. Manajemen tersebut
akan efektif dan efisien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang
professional untuk mengoperasikan lembaga pendidikan tersebut, kurikulum yang
sesuai dengan tingkat perkembangan dan karakteristik siswa, kemampuan dan
komitmen tenaga kependidikan yang handal, sarana-prasarana yang memadai untuk
mendukung kegiatan belajar-mengajar, dana yang cukup untuk menggaji staf sesuai
dengan fungsinya, serta partisipasi masyarakat yang tinggi. Bila salah satu hal
di atas tidak sesuai dengan yang diharapkan dan/atau tidak berfungsi
sebagaimana mestinya, maka efektivitas dan efisiensi pengelolaan sekolah Islam
tersebut kurang optimal.
Salah satu unsur yang penting dimiliki oleh suatu sekolah agar menjadi
sekolah yang dapat mencetak anak didik yang baik adalah dari segi keuangan.
Manajemen keuangan sekolah sangat penting hubungannya dalam pelaksanaan
kegiatan sekolah. Ada beragam sumber dana yang dimiliki oleh suatu sekolah,
baik dari pemerintah maupun pihak lain. Ketika dana masyarakat atau dana pihak
ketiga lainnya mengalir masuk, harus dipersiapkan sistem pengelolaan keuangan
yang professional dan jujur.
Pengelolaan keuangan secara umum sebenarnya telah dilakukan dengan baik
oleh semua sekolah. Pada sekolah-sekolah biasa yang daya dukung masyarakatnya
masih tergolong rendah, pengelolaan keuangannya pun masih sederhana. Sedangkan,
pada sekolah-sekolah biasa yang daya dukung masyarakatnya besar, bahkan mungkin
sangat besar, tentu saja pengelolaan keuangannya cenderung menjadi lebih rumit.
Kecenderungan ini dilakukan karena sekolah harus mampu menampung berbagai
kegiatan yang semakin banyak dituntut oleh masyarakatnya.
Dari latar belakangi oleh permasalahan tersebut di atas, penulis menyusun
sebuah makalah yang membahas tentang “ Manajemen keuangan sekolah
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah merupakan kesenjangan antara yang diharapkan dengan
yang terjadi, sedangkan rumusan masalah adalah suatu pertanyaan yang akan
dicarikan jawaban melalui pengumpulan data.[2]Dari uraian
latar belakang di atas maka rumusan masalah dari makalah kami adalah sebagai
berikut :
1
Bagaimana
manajemen keuangan secara umum ?
2
Dari mana sumber
keuangan sekolah?
3
Bagaimana
prinsip pengelolaan keuangan di sekolah islam ?
4
Apa fungsi
dasar manajemen keuangan sekolah ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Managemen Keuangan Pendidikan.
Pengertian
manajemen keuangan dalam arti sempit adalah tata pembukuan. Sedangkan dalam
arti luas adalah pengurusan dan pertanggungjawaban dalam menggunakan keuangan,
baik pemerintah pusat maupun daerah. Manajemen keuangan adalah suatu proses
melakukan kegiatan mengatur keuangan dengan menggerakkan tenaga orang lain.
Kegiatan ini dapat dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan
sampai dengan pengawasan. Dalam manajemen keuangan di sekolah tersebut dimulai
dengan perencanaan anggaran sampai dengan pengawasan dan pertanggung jawaban
keuangan.[3]
Keuangan
nampaknya mempunyai peran yang signifikan dalam suatu lembaga apapun, khususnya
lembaga pendidikan. Mujamil Qomar mengatakan, ada dua hal yang menyebabkan
besarnya perhatian pada keaungan, yaitu :
Petama, keuangan
termasuk kunci penentu kelangsungan dan kemajuan lembaga pendidikan. Kenyataan
ini mengandung konsekuensi bahwa program-program pembaruan atau pengembangan
pendidikan menjadi gagal dan berantakan manakala tidak didukung oleh keuangan
yang memadai.kedua, lazimnya keuangan itu sulit sekali didapatkan dalam
jumlah yang besar khususnya bagi lembaga pendidikan swasta yang baru berdiri.[4]
Manajemen
keuangan di sekolah Islam atau madrasah terutama berkenaan dengan kiat sekolah
dalam menggali dana, kiat sekolah dalam mengelola dana, pengelolaan keuangan
dikaitkan dengan program tahunan sekolah, cara mengadministrasikan dana
sekolah, dan cara melakukan pengawasan, pengendalian serta pemeriksaan. Inti
dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan efektivitas. Oleh
karena itu, disamping mengupayakan ketersediaan dana yang memadai untuk
kebutuhan pembangunan maupun kegiatan rutin operasional di sekolah, juga perlu
diperhatikan faktor akuntabilitas dan transparansi setiap penggunaan keuangan
baik yang bersumber pemerintah, masyarakat dan sumber-sumber lainnya.[5]
B.
Sumber Keuangan
Sekolah
Sumber keuangan pada suatu sekolah/
sekolah Islam secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu:
1.
Pemerintah, baik pemerintah pusat,
daerah, maupun kedua-duanya yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan
bagi kepentingan pendidikan.
2.
Orang tua atau peserta didik.
Mujamil mengemukakan, untuk
menggerakkan sumber-sumber keuangan agar mudah dikeluarkan untuk pembiayaan
lembaga pendidikan Islam swasta, ada beberapa cara yang dapat ditempuh, antara
lain:
1.
Mengajukan proposal bantuan
finansial ke Departemen Agama maupun Departemen Pendidikan Nasional.
2.
Mengajukan proposal bantuan
finansial ke pemerintah daerah.
3.
Mengedarkan surat permohonan bantuan
kepada wali siswa.
4.
Mengundang alumni yang sukses untuk
dimintai bantuan.
5.
Mengajukan proposal bantuan
finansial kepada para pengusaha.
6.
Mengadakan kegiatan- kegiatan yang
dapat mendatangkan keuntungan uang.
7.
Memberdayakan waqaf, hibah, atau
infaq.
8. Memberdayakan solidaritas anggota
organisasi keagamaan yang menaungi lembaga pendidikan Islam untuk membantu
pencarian dana.[7]
Adapun dimensi pengeluaran meliputi:
biaya rutin dan biaya pembangunan. Biaya rutin adalah biaya yang harus
dikeluarkan setiap tahun, seperti gaji pegawai, biaya operasional, fasilitas,
dan alat-alat pengajaran (barang-barang habis pakai). Sementara biaya
pembangunan misalnya, biaya pembelian atau rehab gedung, atau pengeluaran lain
untuk barang-barang yang tidak habis pakai.
C. Prinsip
Pengelolaan Keuangan di Sekolah Islam
Penggunaan keuangan berdasarkan
pada prinsip sebagai berikut :
a.
Hemat tidak mewah, efisien, dan
sesuai dengan kebutuhan tekhnis yang disyaratkan.
b.
Terarah dan terkendali sesuai dengan
rencana, program atau kegiatan.
c.
Keharusan penggunaan kemampuan.
Dalam mengelola keuangan ini, kepala
sekolah berfungsi sebagai “otorisator” dan “ordonator”. Sebagai
otorisator kepala sekolah diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang
berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran anggaran. Sedangkan fungsi sebagai
ordonator, kepala sekolah sebagai pejabat yang berwewenang melakukan pengujian
dan memerintahan pembayaran atas segala tindakan berdasarkan otorisasi yang
telah ditetapkan.[8]
D.
Fungsi Dasar Manajemen Keuangan
Sekolah
Fokus manajemen keuangan sekolah
memungsikan dan mengoptimalkan kemampuan menyusun rencana anggaran sekolah,
mengelola sekolah berdasarkan rencana dan anggaran tersebut dan memungsikan
masyarakat untuk berpartisipasi mengelola sekolah.[9]
Jadi fungsi manajemen keuangan pada
prinsipnya dimulai dari proses sebagai berikut:
1.
Perencanaan
anggaran sekolah Islam
Kepala sekolah diharuskan mampu menyusun Rencana
Anggaran dan Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS). Untuk itu kepala sekolah
mengetahui sumber-sumber dana yang merupakan sumber daya sekolah. Sumber dana
tersebut antara lain meliputi anggaran rutin, Dana Penunjang Pendidikan (DPD),
Subsidi Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan (SBPP), Bantuan Operasional dan
Perawatan (BOP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS),(BP3), donatur, badan usaha,
serta sumbangan lain-lain. Untuk sekolah-sekolah swasta sumber dana berasal
dari SPP, subsidi pemerintah, donatur, yayasan, dan masyarakat secara luas.
Selain itu,
biasanya madrasah juga mengembangkan penggalian dana dalam bentuk :
a. Amal
Jariyah. Amal jariyah diwujudkan berupa sumbangan orang tua siswa baru. Formula
sumbangan ini diberikan setelah siswa dinyatakan diterima menjadai siswa pada
suatu sekolah. Sifat amal jariyah ini tidak mengikat, sukarela dan
pembayarannya bisa diangsur.
b. Zakat Mal.
Dalam hal ini, BP3 bisa mengedarkan formulir jakaat mal kepada orang tua siswa
pada setiap bulan Ramadhan.
c. Uang
syukuran. Orang tua diharapkan bisa mengisi khas madrasah secara sukarela
sebagai rasa syukur tatkala anaknya naik kelas.
d. Amal
Jum’atau. Sebagai salah satu sarana untuk ikhlas beramal bagi setiap siswa, maka
BP3 bisa mengedarkan kotak amal kepada siswa secara sukarela.
Setelah
mengetahui sumber dana yang ada, selanjutnya sekolah/madrasah membuat RAPBS.
Dalam menyusun RAPBS kepala sekolah sebaiknya membentuk tim dewan guru. Setelah
itu tim dan kepala sekolah menyelesaikan tugas, memerinci semua anggaran
pendapatan dan belanja sekolah. Dengan pelibatan para guru ini akan siperoleh
rencana yang mantap, dan secara moral semua guru dan kepala sekolah merasa
bertanggunng jawab terhadap keberhasilan rencana tersebut.
2. Pelaksanaan anggaran belanja sekolah Islam
Tugas manajemen keuangan dapat dibagi tiga fase, yaitu
financial planning, implementation and evaluation, Jones, sebagaimana
yang dikutip E. Mulyasa, mengemukakan perencanaan finansial yang disebut budgeting,
merupakan kegiatan mengkoordinasi semua sumber daya yang tersedia untuk
mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis tanpa menyebabkan efek
samping yang merugikan. Implementation involves accounting (pelaksanaan
anggaran) ialah kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan
terjadi penyesuaian yang diperlukan. Evaluation involves merupakan
proses evaluasi terhadap pencapaian sasaran.[10]
Komponen
utama manajemen keuangan meliputi:
1.
prosedur
anggaran
2.
prosedur
akuntansi keuangan
3.
pembelajaran,
pergudangan dan prosedur pendistribusian.
4.
prosedur
investasi
3. Penyelenggaraan pembukuan dan penyampaian laporan
Pembukuan
anggaran, baik peneriman maupun pengeluran harus dilakukan secara tertib,
teratur, dan benar. Hal ini dapat dilakukan supaya dapat membuat laporan
keuangan dan penggunaannya yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai
dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Pengawasan juga bisa disebut dengan kontrol
manajerial (controlling) adalah merupakan salah satu fungsi manajemen
dalam organisasi. Fungsi tersebut mutlak harus dilakukan dalam setiap
organisasi karena ketidakmampuan atau kelalaian untuk melakukan fungsi tersebut
akan sangat mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi.[12]
Adapun
menurut Likert, suatu pengawasan akan berfungsi secara efektif, jika
perhatiannya ditekankan pada beberapa hal sebagai berikut:
a.
Pengawasan harus memungkinkan
manajer dan para pegawainya merencanakan dan mengukur prestasi kerjanya
sehingga keputusannya dapat dijadikan sebagai dasar pengetahuan dan perkiraan
yang dapat diinformasikan.
b.
Suatu pengawasan harus memungkinkan
para manajer mendeteksi deviasi dari standar yang ada pada waktu mengerjakan
kontrol tersebut.
c.
Pengawasan harus memungkinkan
sebagai alat untuk menetapkan penghargaan, penyeleksian dan kompensasi
berdasarkan suatu prestasi kerja yang sebenarnya daripada berdasarkan perkiraan
tentang perilaku bawahannya.
d.
Pengawasan harus menjadi motivasi
yang merangsang untuk mencapai prestasi yang lebih baik sehingga pengawasan
tersebut mampu menjelaskan sampai sejauh mana orang-orang akan diukur dan
diberi suatu kesempatan untuk mengukur efektivitas yang mereka miliki.
e.
Pengawasan mampu sebagai media
komunikasi yang mencakup konsep-konsep umum untuk membicarakan kemajuan
organisasi.[13]
Jadi pada
intinya pengawasan adalah proses penilaian atau pengendalian keuangan yang
terdapat dalam RAPBS yang dilakukan oleh kepala sekolah sebagai manajer dan
hendaknya dapat mengacu kepada hal-hal diatas tadi.Pada umumnya, lembaga pandidikan
Islam untuk memenuhi kebutuhan dasarnya atau dirinya saja terasa begitu
kesulitan, apalagi berkembang melalui berbagai usaha mandiri dan kreatif itu.
Cita-cita untuk mengembangkan dana memang ada, tetapi belum memiliki kekuatan
modal maupun kekuatan kreatifitas dan keahlian
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Manajemen
keuangan di sekolah Islam atau madrasah terutama berkenaan dengan kiat sekolah
dalam menggali dana, kiat sekolah dalam mengelola dana, pengelolaan keuangan
dikaitkan dengan program tahunan sekolah, cara mengadministrasikan dana
sekolah, dan cara melakukan pengawasan, pengendalian serta pemeriksaan. Inti
dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan efektivitas.
2.
Sumber keuangan
pada suatu sekolah/ sekolah Islam secara garis besar dapat dikelompokkan atas
tiga sumber, yaitu:
a.
Pemerintah,
baik pemerintah pusat, daerah, maupun kedua-duanya yang bersifat umum atau
khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan.
b. Orang tua atau
peserta didik.
c.
Masyarakat,
baik mengikat maupun tidak mengikat.
3. Dalam
menyusun RAPBS kepala sekolah sebaiknya membentuk tim dewan guru. Setelah itu
tim dan kepala sekolah menyelesaikan tugas, memerinci semua anggaran pendapatan
dan belanja sekolah. Dengan pelibatan para guru ini akan siperoleh rencana yang
mantap, dan secara moral semua guru dan kepala sekolah merasa bertanggunng
jawab terhadap keberhasilan rencana tersebut.
B. Saran
Untuk
mewujudkan sekolah yang sehat dan mandiri secara finansial, hendaknya setiap
lembaga pendidikan memiliki amal usaha tersendiri agar dapat meningkatkan
progeam-program unggulan sekolah. Dan juga kesejahteraan pendidik akan terjamin
untuk ke depannya.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas,
Panduan Manajemen Sekolah (Jakarta: Dikmenum, 2000)
Sugiono,
Metodo Penelitian Pendidikan, (Bandung; Alfabeta, 2008
Sulistiyorini, Manajemen Pendidikan Islam: Konsep, strategi, dan Aplikasi, (Yogyakarta:
Teras, 2009)
Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam: Strategi Baru Pengelolaan Lembaga
Pendidikan Islam, (Jakarta: Erlangga, 2008)
Sondang P. Siagian, Audit Manajemen, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2001)
Mujamil
Qomar, Manajemen Pendidikan Islam:
Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam, (Jakarta: Erlangga,
2008)
Syaiful
Sagala, Manajemen Strategik dalam
Peningkatan Mutu Pendidikan, (Bandung:Alfabeta, 2010)
E.
Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah:
Konsep, Strategi, Implementasi, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005)
[1] Depdiknas, Panduan Manajemen Sekolah
(Jakarta: Dikmenum, 2000), 191.
[2] Sugiono, Metodo
Penelitian Pendidikan, (Bandung; Alfabeta, 2008), hal.55
[3]Sulistiyorini, Manajemen Pendidikan Islam: Konsep, strategi, dan Aplikasi, (Yogyakarta:
Teras, 2009),hlm. 130.
[4]Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam: Strategi Baru Pengelolaan Lembaga
Pendidikan Islam, (Jakarta: Erlangga, 2008), hlm. 150-151
[5]Sondang P. Siagian, Audit Manajemen, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2001), hlm. 120.
[6] Sulistiyorini,
op.cit., hlm. 131
[7] Mujamil Qomar,
Manajemen Pendidikan Islam: Strategi Baru
Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam, (Jakarta: Erlangga, 2008),
hlm.154-155
[8]
Sulistiyorini, op.cit., hlm. 131-132
[9]
Syaiful Sagala, Manajemen Strategik dalam
Peningkatan Mutu Pendidikan, (Bandung:Alfabeta, 2010), hlm. 56
[10]
E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah:
Konsep, Strategi, Implementasi, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005), 48.
[11]
Sulistiyorini, op.cit., hlm. 135
[12]Ibid, hlm. 136.
[13]
http/AkhmadSudrajat.word press.com/a-opini/manajemensekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar