Jumat, 30 Juli 2021

Komponen-komponen dalam Pendidikan Karakter

         Pendidikan adalah suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan serta yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UU No. 20 Tahun 2003 tentang SIKDIKNAS).

Kata karakter berasal dari bahasa Yunani  yang berarti “to mark” (menandai) dan memfokuskan, bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Oleh sebab itu, seseorang yang berperilaku tidak jujur, kejam, atau rakus dikatakan sebagai orang yang berkarakter jelek, sementara orang yang berperilaku jujur, suka menolong dikatakan sebagai orang yang berkarakter mulia. Jadi stilah karakter erat kaitannya dengan personality (kepribadian) seseorang. Seseorang bisa disebut orang yang berkarakter (a person character) apabila perilakunya sesuai dengan kaidah moral.[1]

Peserta didik merupakan elemen yang terpenting di antara elemen yang lain (termasuk elemen situasi belajar dan proses belajar). Ini bukan berarti faktor manusia (peserta didik) lebih penting  dari poses belajar dan siuasi belajar, tetapi yang jelas tanpa hadirnya faktor peserta didik  tidak mungkin akan terjadi peristiwa belajar atau interaksi belajar mengajar di lembaga pendidikan formal, nonformal maupun informal.[2]

Setiap manusia menginginkan keberhasilan dalam mencapai cita-citanya, terlebih dalam urusan pendidikan. Sebagai orang tua tentunya memperhatikan karakter pendidikan yang sesuai dengan anaknya. Hal ini bertujuan untuk mengetahui bakat, minat dan kemampuan anak itu sendiri. Orang tua berperan penting dalam menentukan pilihan pendidikan, namun tidak perlu memaksa ataupun mendikte sebagaimana kehendak orang tua itu sendiri. Perubahan zaman tentunya diikuti dengan perubahan sistem pendidikan.

Anak-anak adalah generasi yang akan menentukan nasib bangsa pada kemudian hari. Karakter anak-anak yang terbentuk sejak dini akan sangat menentukan karakter bangsa pada kemudian hari. Karakter anak-anak akan terbentuk baik, jika dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya mereka mendapatkan cukup ruang untuk mengekspresikan diri secara leluasa. Oleh karena itu, pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan memang kian penting bagi siswa.[3]

Nasib suatu bangsa sangat ditentukan oleh generasi anak-anak. Sementara untuk mendidik karakter anak-anak ditentukan dari faktor pendidikan baik formal maupun non formal. Karakter anak-anak dapat dilihat dalam kesehariannya, tidak hanya ketika berada di lingkungan sekolah saja namun karakter anak-anak dapat juga dilihat dilihat ketika berada diluar sekolah. Pengawasan oleh guru ketika berada di sekolah terhadap anak-anak dapat diketahui dan terkontrol secara langsung, hal ini menjadi tanggung jawab seorang guru untuk mendidik anak-anak. Upaya yang dilakukan seorang guru juga terbatas dalam mendidik dan mengawasi karakter anak-anak secara keseluruhan.

Hakikatnya pendidikan karakter sangatlah penting terhap tumbuh kembang anak. Selain guru dalam mendidik karakter anak, peran orang tua juga sangat penting. Tanggung jawab orang tua untuk mendidik anak adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Waktu yang lebih banyak dihabiskan oleh anak-anak adalah di lingkungan keluarga, maka peran orang tua dalam melihat serta mengawasi sikap dan pergaulan anak-anak dapat dikontrol secara langsung.

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nur dalam peringatan Hardiknas yang bertema “Pendidikan Karakter untuk Membangun Peradaban Bangsa”, mengatakan bahwa pembangunan karakter dan pendidikan karakter menjadi keharusan karena pendidikan tidak hanya menjadikan peserta didik cerdas. Pendidikan karakter juga untuk membangun budi pekerti dan sopan santun dalam kehidupan.[4]

Dalam kedidupan bermasyarakat seseorang yang memiliki kepintaran memang dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan. Seperti halnya contoh kecil saja dalam kehidupan sehari-hari, orang yang pintar namun tidak memiliki jiwa sosiial mapun tidak bisa menghargai sesama. Bukan berarti orang yang pintar adalah orang yang paling unggul. Masyarakat juga membutuhkan seseorang yang memiliki karakter dan alkhlak yang baik. Kepintaran yang dimiliki seseorang tanpa diiringi dengan akhlak yang mulia, bisa terjadi akan menjadi masalah baik masalah untuk dirinya maupun orang lain.

Sebagian masyarakat sudah beranggapan bahwa mustahil menerapkan pendidikan karakter di negara kita, karena sudah banyak para pejabat pemerintahan yang melakukan tindak korupsi. Hilangnya kepercayaan masyarkat kepada pemerintah karena ketidakjujuran atau kurangnya transparansi dalam mengatur dan mengelola negara. Sebuah pemikiran yang terlalu pesimis, karena kita masih memiliki generasi muda untuk dididik dengan pendidikan karakter.  Mereka para generasi muda yang membutuhkan uluran tangan, bimbingan moral yang siap menghadapi tantangan zaman. Para generasi muda dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, tidak hanya cerdas secara akal, tetapi juga karakternya.

Pembinaan nilai-nilai karakter di sekolah dapat dilakukan secara terintegrasi melalui manajemen sekolah. untuk itu, pembinaan nilai-nilai karakter dapat dilaksanakan melalui berbagai komponen dalam manajemen sekolah itu sendiri, yaitu sebagai berikut.[5]

A.    Kurikulum dan pembelajaran

Dalam Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk semua mata pelajaran pada jenjang pendidikan ditegaskan bahwa sekolah diberikan kewenangan untuk sepenuhnya mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang dimplementasikan sesuai dengan kondisi dan kemampuan sekolah atau daerah/masyarakat. Standar isi merupakan standar minimal yang  telah mengandung nilai-nilai karakter peserta didik atau lulusan.

Di akhir proses pembelajaran, suatu hal yang harus diperhatikan, yakni penyelenggara pendidikan melakukan penilaian belajar kepada peserta didik. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 pasal 66 (1) menyebutkan bahwa penilaian hasil belajar bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran.

B.     Pendidik dan tenaga kependidikan

Pendidik dan tenaga kependidikan pada dasarnya adalah manusia biasa yang diciptakan oleh Allah Subhanallahu Wa Ta’ala dan diberikan rahmat yang sempurna secara bio-psiko-spiritual atau sempurna secara lahiriah dan batiniah (jasmani dan rohani). Sebagai profesi, pendidik atau guru dan tenaga kependidikan (kepala sekolah, karyawan) diatur oleh pemerintah dengan berbagai kebijakan sehingga disebut sebagai pendidik atau tenaga kependidikan yang memenuhi standar, yaitu standar untuk melaksanakan profesinya (jabatan/tugasnya).

Oleh karena itu, dalam upaya menanamkan nilai-nilai karakter atau perilaku kepada peserta didik, maka seorang pendidik dan tenaga kependidikan harus memiliki etos kerja yang positif serta berkepribadian dan berakhlak mulia baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

C.     Peserta didik

Program pembinaan peserta didik telah diatur dalam Permendiknas No. 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan. Dengan demikian sekolah diharapkan memiliki program-program atau kegiatan yang dapat mengantarkan peserta didik memiliki kompetensi, keahlian dan mampu bersaing atau berprestasi baik dalam bidang akademik maupun non-akademik.

Upaya yang dilakukan oleh seekolah dalam penanaman nilai-nilai perilaku peserta didik (karakter) dapat diintegrasikan dalam setiap kegiatan kesiswaan atau dengan kegiatan khusus yang dapat membentuk karakter peserta didik. Hal ini bertujuan untuk mengambangkan karakter, kepribadian, kedisiplinan, bakat dan minat peserta didik.

D.    Sarana dan prasarana

Untuk membentuk peserta didik yang memiliki karakter, maka lembaga sekolah juga perlu menyiapkan sarana dan prasarana untuk menunjang proses pembelajaran. Dengan adanya faktor pendukung tersebut, peserta didik diharapkan mampu melaksanakan proses pembelajaran dengan maksimal. Fasilitas tersebut meliputi ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, tempat ibadah, halaman sekolah, kantin, tempat parkir dan toilet sekolah.

E.     Pembiayaan pendidikan.

Setiap kegiatan tentunya membutuhkan biaya. Begitupun dengan sekolah, setiap tahun pelajaran akan dimulai pihal sekolah tentunya menyiapkan Rencana Kerja Syarat (RKS) dan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS). Kepala sekolah menghitung biaya yang akan dikeluarkan untuk kegiatan pendidikan karakter.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa untuk mewujudkan peserta didik yang berkarakter dibutuhkan kerja keras dan tanggung jawab oleh seluruh warga sekolah. Penanaman nilai-nilai karakter terhadap peserta didik dapat dilakukan secara menyeluruh. Di awali dengan kurikulum terintegrasi atau terpadu baik dalam proses pembelajaran maupun dalam kegiatan siswa. Beberapa fktor yang dibutuhkan untuk menunjang pendidikan yang berkarakter yakni pendidik, sarana dan prasarana dan biaya. Sehingga peran pemerintah dan lembaga pendidikan saling mendukung sistem pendidikan, sehingga proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik dan maksimal.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Abdul Hadis & Nurhayati, Psikologi dalam Pendidikan (Bandung: Alfabeta, 2010)

Ani Sopiani, Sukses Menjadi Pendidik KarakterSiswa (Depok : Literatur Media Sukses, 2012)

Zubaedi, “Desain Pendidikan Karakter” , (Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2012)

 

 



[1] Zubaedi, “Desain Pendidikan Karakter” , (Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2012), cet. Kedua, 12.

[2] Abdul Hadis & Nurhayati, Psikologi dalam Pendidikan (Bandung: Alfabeta, 2010), cet. Kedua, 16.

[3] Ani Sopiani, Sukses Menjadi Pendidik KarakterSiswa (Depok : Literatur Media Sukses, 2012), cet. Kedua, 1.

[4] Ibid.,2.

[5] Ibid.,16.